JP Radar Kediri - Riza Chalid merupakan juragan minyak yang telah lama terlibat dalam perdagangan minyak Indonesia. Riza sempat bertanggung jawab atas Global Energy Resources, anak perusahaan dari Pertamina Energy Trading Ltd. (PETRAL).
Terkait hubungan keluarga dengan terduga korupsi Kerry Adrianto, anaknya sendiri, Riza Chalid diselidiki oleh Kejaksaan Agung (AGO). Riza diperiksa terkait dugaan keterlibatan pada kasus korupsi di Pertamina dari 2018 hingga 2023.
Kasus ini menyebabkan kerugian dengan jumlah Rp 193,7 triliun.
Rumah Riza Chalid terletak di Jl. Jenggala 2, Kebayoran Baru, dan Plaza Asia lantai 20 di Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Kedua rumah Riza digeledah oleh Kejaksaan Agung pada hari Selasa (25/2).
Kerry, putra dari Riza, diduga terlibat dalam pengaturan kontrak pengadaan minyak mentah tanpa proses tender yang benar dan menggelapkan biaya pengiriman minyak mentah impor.
Kerry Adrianto diduga terlibat dalam penggelembungan biaya pengiriman minyak mentah impor. Kerry juga terlibat pada kontrak pengadaan minyak mentah tanpa proses tender yang benar. Hal ini menyebabkan banyak kerugian negara.
Apabila terbukti kekayaan Riza Chalid tercampur kekayaan hasil korupsi Kerry Adrianto, kemungkinan kekayaannya akan disita pula oleh pihak berwenang.
Riza Chalid serta para tersangka lain akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi ini. Proses penyelidikan masih terus berlangsung.
Dikabarkan bahwa pihak berwenang dalam pencarian mengumpulkan bukti-bukti lainnya.
Riza Chalid banyak terlibat dalam bermacam-macam konflik di dunia perminyakan. Salah satunya adalah kasus impor minyak mentah Zatapi 2008.
Penulis: Laila Karima