Nganjuk, JP Radar Nganjuk - Presiden AS Donald Trump telah memberikan perintah yang membatasi aktivitas di Harvard University.
Pemimpin kampus Harvard memberikan pernyataan melalui laman resmi The Harvard Crimson. “Pemerintah - maupun komponen lain - tidak seharusnya mendikte apa yang kampus swasta ajarkan, siapa yang diakui dan direkrut, dan area studi serta tujuan yang ingin mahasiswa serta kampus dapatkan,” ujar Dr. Alan M. Garber.
Baca Juga: Apa yang Spesial di Hari Selasa? Ini Dia Fakta dan Keunikannya!
Sebelumnya, pihak pemerintah telah mengirimkan surat formal berisi beberapa tuntutan kepada Dr. Alan agar memperbarui kebijakan kampus, mereformasi jabatan, dan membersihkan segala sesuatu hal yang ada di dalam Harvard University jika terindikasi tidak sesuai dengan ideologi Amerika Serikat.
Hal ini juga berkaitan dengan aktivitas mahasiswa yang membela Palestina dan dinilai sebagai tindakan antisemitik.
Melalui surat yang ditujukan pada pimpinan Harvard tersebut juga disebutkan bahwa semua kegiatan akademik perlu dilaporkan kepada pihak pemerintah. Kegiatan Harvard dijelaskan dalam surat tersebut akan diaudit oleh pemerintah, yang menjadikannya seperti pengawasan ketat terhadap aktivitas akademik.
Pendanaan yang diberikan oleh pemerintah untuk dana riset, pengembangan kesehatan, inovasi dan teknologi di kampus Harvard juga dinilai tidak dibutuhkan apabila gerak aktivitas civitas akademik serta mahasiswa Harvard dibatasi.
Lingkungan dan kebebasan akademik yang aman terancam dengan otoritas yang diberikan oleh Presiden Trump.
Bahkan Massachusetts Institute of Technology memberikan press release dan menyatakan hal yang cukup serupa dengan Harvard. MIT juga menyatakan kekecewaannya terhadap pemutusan visa tiba-tiba terhadap beberapa mahasiswanya yang berasal dari luar negeri.
Penulis: Laila Karima
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira