JP Radar Nganjuk– Pemerintah tengah menyiapkan rencana kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang akan mulai diberlakukan pada tahun 2025.
Kenaikan tarif ini disebut sebagai bagian dari strategi untuk mendorong pendapatan asli daerah (PAD) serta menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan proporsional.
Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa dengan adanya penyesuaian tarif, potensi penerimaan dari sektor pajak daerah, khususnya PBB, bisa meningkat signifikan.
Bahkan, dari hasil simulasi yang dilakukan, pendapatan pajak daerah dan retribusi bisa melonjak hingga 50 persen—dari sebelumnya Rp61,2 triliun menjadi sekitar Rp91,3 triliun secara nasional.
Langkah ini diambil seiring dengan rencana revisi aturan terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah kenaikan batas maksimum tarif PBB yang selama ini berada di angka 0,3 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP).
Beberapa pemerintah daerah mulai bersiap menyambut kebijakan baru ini.
Contohnya di Kota Tangerang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan penerimaan dari sektor PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2025 bisa mencapai Rp1,2 triliun.
Jumlah ini naik signifikan dari capaian 2024 yang totalnya berada di kisaran Rp1,14 triliun.
“Kami optimistis target tersebut bisa dicapai dengan optimalisasi sistem penagihan dan pemutakhiran data wajib pajak,” ujar Kepala Bapenda Kota Tangerang seperti dikutip dari laman resmi pemerintah daerah.
Kendati demikian, rencana kenaikan tarif PBB ini menuai berbagai respons dari masyarakat.
Sebagian kalangan menilai, kebijakan ini bisa memberatkan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk tetap mempertimbangkan skema keringanan, seperti pengurangan atau pembebasan pajak untuk kelompok rentan.
Pemerintah pusat sendiri menyatakan akan mengawal implementasi kebijakan ini secara bertahap dan tetap memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi masing-masing wilayah.
Penulis: Effa Desiana Hidayah
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira