Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Heboh! Rumah Anggota DPRD Asahan Diserbu Polisi, Diduga Jadi Arena Judi Sabung Ayam

Elna Malika • Selasa, 22 April 2025 | 18:55 WIB
Heboh! Rumah Anggota DPRD Asahan Diserbu Polisi, Diduga Jadi Arena Judi Sabung Ayam
Heboh! Rumah Anggota DPRD Asahan Diserbu Polisi, Diduga Jadi Arena Judi Sabung Ayam

JP Radar Nganjuk - Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ketika sebuah rumah yang diduga milik seorang anggota DPRD setempat digerebek aparat kepolisian.

Lokasi tersebut, yang berada di Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, disebut-sebut sebagai tempat berlangsungnya aktivitas perjudian sabung ayam.

Penggerebekan yang dilakukan pada Minggu sore, 20 April 2025, ini menjadi sorotan publik setelah video detik-detik operasi polisi viral di media sosial.

Menurut keterangan resmi dari Polres Asahan, penggerebekan dilakukan oleh Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal sekitar pukul 15.30 WIB. Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, mengungkapkan bahwa timnya berhasil mengamankan delapan orang yang berada di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan awal, lokasi tersebut diduga kuat dimiliki oleh seorang anggota DPRD Asahan berinisial PP, yang rumahnya menjadi pusat aktivitas perjudian tersebut.

“Kami langsung bergerak ke lokasi setelah mendapat informasi, dan berhasil mengamankan sejumlah orang serta barang bukti,” ujar Afdhal dalam konferensi pers pada Senin malam, 21 April 2025.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu set ring karet untuk sabung ayam, sembilan ekor ayam laga, delapan tas ayam, dan 23 unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh para pelaku yang berusaha melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Yanuar, menjelaskan bahwa saat petugas tiba, aktivitas sabung ayam sedang berlangsung. “Begitu kami datang, banyak yang kabur. Namun, kami berhasil mengamankan delapan orang, dan dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti sebagai pemasang taruhan,” ungkapnya.

Dua tersangka yang ditetapkan berperan sebagai pemasang taruhan dikenakan Pasal 303 Bis KUHP tentang perjudian. Sementara itu, tujuh orang lainnya, termasuk oknum anggota DPRD tersebut, masih menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polres Asahan.

Ghulam menambahkan bahwa 23 sepeda motor yang tertinggal di lokasi menjadi bukti banyaknya pengunjung yang hadir saat penggerebekan berlangsung.

Kejadian ini memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama karena melibatkan seorang pejabat publik. Banyak warga yang menyayangkan keterlibatan anggota DPRD dalam aktivitas ilegal yang meresahkan.

Di media sosial, video penggerebekan yang diunggah oleh akun seperti @detiksumut_ dan @OposisiCerdas mendapatkan ribuan tanggapan, dengan netizen menuntut transparansi dan penegakan hukum yang tegas. “Ini memalukan, pejabat kok malah jadi contoh buruk,” tulis salah seorang warganet.

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pihak berwenang juga berjanji akan memproses kasus ini secara transparan demi menjaga kepercayaan publik.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa perjudian, termasuk sabung ayam, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat mencoreng integritas institusi publik.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#polisi #sabung ayam #anggota dprd asahan #Satuan Reserse Kriminal #Digrebek #judi