NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Puluhan sopir truk mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Nganjuk kemarin (21/4). Mereka tergabung ke dalam Komunitas Truck Nganjuk Raya (KTNR).
Dengan salah satu tuntutannya yaitu untuk menggalakkan tilang kepada truk yang termasuk over dimension over load (ODOL).
Dari pantauan koran ini, demo dimulai pada pukul 08.00. Dimulai dari perempatan di Kelurahan Guyangan, Kecamatan Bagor.
Mereka lalu menuju ke arah Selatan hingga ke perempatan Desa Tiripan, Kecamatan Berbek. Setelah itu rombongan menuju ke timur.
Hingga Perempatan Candirejo, Kecamatan Loceret, rombongan belok ke utara hingga melewati Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Nganjuk. Lalu, menuju ke barat hingga ke gedung DPRD Nganjuk.
“Kami dari Komunitas Truck Nganjuk Raya mendatangi gedung DPRD untuk melakukan demo,” terang koordinator demo bernama Puguh Santoso kemarin.
Puguh mengatakan, demo kemarin muncul dari banyak permasalahan. Salah satunya karena sopir asli Nganjuk yang merasa terpinggirkan. Karena banyak perusahaan di Nganjuk yang memilih menggunakan sopir dari luar Nganjuk.
Salah satunya adalah dengan melarang seluruh truk ODOL beroperasi di Nganjuk. Dengan tujuannya agar perusahaan mau menggunakan truk yang mematuhi peraturan lalu lintas.
Namun jika tidak bisa, Puguh meminta keringanan agar truk yang tergabung dalam KTNR dapat menambah dimensi truk.
Dengan tujuan agar jumlah kubik yang dimuat dapat ditambah. Yaitu, menjadi 7 kubik.
“Kami juga meminta Gubernur Jatim untuk memberikan pembebasan pajak kendaraan yang terutang,” imbuhnya.
Sementara itu, setibanya di Gedung DPRD Nganjuk, pendemo langsung ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Nganjuk Jianto.
Mereka lalu melakukan hearing. Hasilnya, DPRD Nganjuk akan melakukan hearing lanjutan.
Salah satunya dengan memanggil perusahaan yang biasa menggunakan jasa truk. “Untuk tuntutan menambah dimensi truk tentu itu tidak boleh,” ujar Jianto. (wib)
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira