JP Radar Nganjuk – Marshmallow merupakan salah satu makanan manis yang digemari oleh anak-anak. Rasanya yang manis dan serta memiliki tekstur yang kenyal membuat camilan ini terkenal tidak hanya dikalangan anak-anak saja.
Permintaan yang tinggi terhadap camilan tersebut, mengakibatkan banyak produk marshmallow yang masuk dari negara-negara tetangga.
Karena sebagian besar masyarakat di indonesia beragama islam, pemerintah juga harus lebih selektif untuk memastikan bahan yang terkandung dalam produk benar-benar terbebas dari bahan-bahan yang dilarang untuk di konsumsi umat islam. Seperti alkohol dan juga babi.
Namun, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan hal yang mengejutkan. Ternyata, masih ada produk dengan kandungan bahan yang dilarang tersebar luas dipasaran bahkan telah mengantongi sertifikat halal.
Pengujian laboratorium terhadap beberapa merk marsmallow dengan metode Uji DNA atau peptide spesifik procine, menunjukkan adanya kandungan unsur babi dalam beberapa merk marshmallow. Berikut ini daftarnya.
Daftar Produk Marsmallow Bersertifikat Halal Namun Mengandung Unsur Babi (Porcine):
1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Aneka Rasa: Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
Diproduksi: Sucere Foods Corporation, Filipina
Diimpor: PT Dinamik Multi Sukses
2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy
Diproduksi: Sucere Foods Corporation, Filipina
Diimpor: PT Dinamik Multi Sukses
3. ChompChomp Car Mallow Berbentuk Mobil
Diproduksi: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd, China
Diimpor: PT Catur Global Sukses
4. ChompChomp Flower Mallow Berbentuk Bunga
Diproduksi: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd, China
Diimpor: PT Catur Global Sukses
5. ChompChomp Marshmallow Tabung
Diproduksi: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd, China
Diimpor: PT Catur Global Sukses
6. Larbee - TYL Marshmallow Isi Selai Vanila
Diproduksi: Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial, China
Menindak lanjuti hal tersebut, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan terhadap 6 produk marshmallow yang ditemukan unsur babi (porcine) didalamnya dan telah memiliki sertifikat halal tersebut.
BPJPH juga menarik satu produk pangan dari pasaran karena mengantongi sertifikat halal namun produk tersebut ditemukan mengandung porcine. Produk tersebut adalah Hakiki Gelatin yang di produksi oleh PT Hakiki Donarta, Indonesia.
Selain itu BPOM juga menarik dua produk marshmallow yang tidak memiliki sertifikat halal namun dalam bahannya terdeteksi memiliki kandungan babi dari pasaran. Dua produk tersebut adalah
1. AAA Marshmallow Rasa Jeruk
Diproduksi: Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co., Ltd,
Diimpor: PT Aneka Anugrah Abadi dan
2. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat
Diproduksi: Fujian Jianmin Food Co., Ltd., China
Diimpor: Brother Food Indonesia.
Penulis: Nabila Syifa'ul Fuada Lii Dzikrilla
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira