JP Radar Nganjuk - Indonesia tengah dihadapkan pada gelombang keresahan akibat ulah sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan tindakan meresahkan.
Dari aksi premanisme hingga gangguan terhadap investasi, pemerintah didesak untuk mengambil langkah tegas guna menertibkan ormas-ormas bermasalah.
Desakan ini mencuat menyusul serangkaian insiden, seperti pembakaran mobil polisi di Depok dan gangguan terhadap pembangunan pabrik BYD di Subang, yang melibatkan oknum ormas.
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Evita Nursanty, menyoroti maraknya aksi premanisme yang dilakukan oknum ormas, termasuk kasus di Depok pada April 2025, di mana mobil polisi dirusak dan dibakar oleh anggota ormas GRIB Jaya.
Evita mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan ormas, bahkan membubarkannya jika terbukti merugikan masyarakat.
Menurutnya, tindakan tegas diperlukan untuk menjaga iklim investasi dan stabilitas ekonomi, yang sering terganggu oleh ulah ormas di kawasan industri dan pariwisata.
Senada, Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme berkedok ormas.
Ia menyinggung gangguan terhadap pembangunan pabrik BYD di Subang, yang sempat diwarnai aksi ormas.
Eddy mendorong pembentukan Satgas Antipremanisme yang melibatkan berbagai lembaga penegak hukum untuk menangani kasus-kasus serupa secara tuntas.
“Keamanan adalah hal mendasar bagi investasi. Pemerintah harus bertindak nyata,” tegasnya.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga turut bersuara. Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menekankan pentingnya evaluasi terhadap ormas yang terlibat dalam tindakan kriminal, seperti kasus di Depok.
Ia menyarankan pemerintah untuk memeriksa rekam jejak ormas berdasarkan izin yang diberikan, agar keberadaannya selaras dengan tujuan sosial dan pemberdayaan masyarakat, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk tidak mundur dalam memberantas premanisme.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa pihaknya tengah memburu empat anggota ormas GRIB Jaya yang terlibat dalam perusakan mobil polisi di Depok.
“Negara tidak boleh kalah oleh premanisme, termasuk yang berkedok ormas,” ujarnya dalam konferensi pers pada 21 April 2025.
Di sisi lain, pengusaha juga mengeluhkan dampak aksi ormas terhadap dunia usaha.
Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar, menyebut fenomena ormas yang meminta “jatah” atau tunjangan hari raya (THR) telah merusak iklim investasi.
Beberapa pabrik bahkan disegel, dan kontainer terhambat karena ulah ormas yang melakukan demonstrasi.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga melaporkan eskalasi premanisme selama Ramadan 2025, yang tidak hanya melibatkan preman lokal, tetapi juga oknum ormas dan aparat daerah.
Pemerintah, melalui Kementerian Investasi/BKPM, menyatakan telah berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menangani permasalahan ini.
Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu, menegaskan bahwa langkah hukum akan diambil untuk menjamin keamanan investasi.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri, sebagai pengawas ormas, didesak untuk memperketat regulasi dan pengawasan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Perppu Ormas, yang melarang ormas melakukan tindakan kekerasan atau mengganggu ketertiban umum.
Desakan untuk menertibkan ormas ini mencerminkan urgensi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, baik untuk masyarakat maupun dunia usaha. Tanpa tindakan tegas, aksi premanisme berkedok ormas berisiko terus menghambat kemajuan Indonesia.
Editor : Elna Malika