Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

KPK Sita Mobil Mewah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

Elna Malika • Senin, 28 April 2025 | 19:42 WIB
KPK Sita Mobil Mewah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB
KPK Sita Mobil Mewah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB
 
JP Radar Nganjuk - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah tegas dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
 
Selain menyita sebuah sepeda motor Royal Enfield, KPK juga mengamankan sebuah mobil mewah bermerek Mercedes-Benz dari kediaman Ridwan Kamil, yang akrab disapa Kang Emil.
 
Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari investigasi terkait dugaan penyimpangan dalam penempatan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) pada periode 2021-2023.
 
Menurut keterangan resmi dari KPK, penyitaan aset ini bukan tanpa alasan. Mobil Mercedes-Benz tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan kasus korupsi yang sedang diselidiki.
 
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan setelah proses penggeledahan di rumah Ridwan Kamil pada Maret 2025.
 
“Penyitaan kendaraan ini dilakukan karena ada indikasi keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani oleh penyidik,” ungkap Tessa.
 
 
Selain mobil mewah tersebut, KPK juga telah menyita sejumlah aset lain dalam kasus ini, termasuk deposito senilai Rp70 miliar serta beberapa kendaraan roda dua dan roda empat lainnya.
 
Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan bukti untuk memperkuat penyidikan.
 
“Kami telah menyita berbagai barang bukti, termasuk uang dalam bentuk deposito serta beberapa kendaraan,” ujar Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada 13 Maret 2025.
 
Kasus dugaan korupsi ini berpusat pada penempatan iklan Bank BJB selama periode 2021-2023. KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, serta sejumlah pihak lain yang terkait dengan agensi periklanan.
 
Mereka diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan keuangan negara, dengan modus penyalahgunaan anggaran iklan yang dilakukan melalui beberapa agensi, seperti Antedja Muliatama, Cakrawala Kreasi Mandiri, dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres.
 
 
Penyitaan mobil Mercedes-Benz ini menambah daftar panjang aset yang diamankan KPK dalam rangka menelusuri aliran dana dari dugaan korupsi tersebut.
 
Sebelumnya, motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil juga telah disita dan diamankan di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengusut tuntas kasus yang melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta.
 
Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung, dan KPK terus menggali bukti tambahan untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat dijerat sesuai hukum.
 
Kasus ini juga menjadi sorotan publik, mengingat nama Ridwan Kamil yang dikenal sebagai salah satu tokoh politik prominent di Indonesia.
 
Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut terkait peran Ridwan Kamil dalam kasus ini, serta bagaimana KPK akan menangani aset-aset yang telah disita.
Editor : Elna Malika
#dugaan korupsi #radar nganjuk #ridwan kamil #mobil mewah #kpk #Mercedenz benz #bank bjb #menyita