Lonjakan WNI di Kamboja Naik 75 Persen Dalam Tiga Bulan Pertama 2025 , Banyak Terjerat Penipuan dan Judi Online
Elna Malika• Jumat, 2 Mei 2025 | 18:05 WIB
Lonjakan WNI di Kamboja Naik 75 Persen Dalam Tiga Bulan Pertama 2025 , Banyak Terjerat Penipuan dan Judi Online
JP Radar Nganjuk - Dalam beberapa tahun terakhir, Kamboja telah menjadi tujuan baru bagi ribuan warga negara Indonesia (WNI) yang mencari peluang kerja di luar negeri.
Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, jumlah WNI yang terdaftar di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh melonjak drastis sebesar 638 persen, dari 2.332 orang pada 2020 menjadi 17.212 orang pada 2023.
Namun, angka ini ternyata hanya sebagian kecil dari total WNI di Kamboja, karena otoritas imigrasi setempat mencatat sekitar 89.000 WNI memiliki izin tinggal pada 2023, dan hingga September 2024, jumlah WNI yang masuk ke Kamboja mencapai 123.000 orang.
Peningkatan ini, sayangnya, tidak sepenuhnya membawa kabar baik. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa banyak WNI yang datang ke Kamboja terjebak dalam industri judi online dan penipuan daring.
Banyak dari mereka tergiur oleh iklan lowongan kerja yang menjanjikan gaji besar, mulai dari USD 1.000 hingga USD 1.200 per bulan, dengan syarat minimal seperti pekerjaan sebagai customer service atau staf pemasaran.
Namun, kenyataannya, mereka dipaksa bekerja sebagai operator situs judi online atau pelaku penipuan daring, sering kali dalam kondisi eksploitatif.
Fenomena ini diperparah oleh normalisasi industri penipuan daring di Kamboja, yang kini mulai dianggap sebagai mata pencaharian alternatif oleh sebagian WNI.
Judha Nugraha menyoroti bahwa beberapa WNI bahkan berangkat ke Kamboja dengan kesadaran penuh bahwa mereka akan bekerja di sektor ini, sebagian didorong oleh informasi dari keluarga atau kenalan yang sudah terlibat.
Hal ini menunjukkan betapa menggiurkannya tawaran pekerjaan ilegal tersebut, meskipun risikonya sangat tinggi, mulai dari penyekapan, penyiksaan, hingga keterlibatan dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
KBRI Phnom Penh mencatat bahwa pada 2024, mereka menangani 3.310 kasus WNI bermasalah, dengan 75-85 persen di antaranya terkait penipuan daring.
Lonjakan kasus ini juga berdampak pada meningkatnya angka kematian WNI di Kamboja, yang naik 75 persen dalam tiga bulan pertama 2025 dibandingkan periode sebelumnya.
Penyebab kematian bervariasi, mulai dari penyakit seperti diabetes dan gagal ginjal hingga kecelakaan dan kasus yang diduga terkait kondisi kerja yang buruk.
Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah untuk menangani krisis ini. Selain upaya pemulangan WNI yang menjadi korban, pemerintah bekerja sama dengan otoritas Kamboja untuk membongkar sindikat penipuan daring dan judi online.
Kementerian Komunikasi dan Informatika juga telah memblokir lebih dari 2,1 juta situs judi online di Indonesia sejak 2017 hingga 2024 untuk mengurangi dampak industri ini di dalam negeri.
Namun, tantangan tetap besar, terutama karena banyak WNI berangkat secara ilegal tanpa visa kerja atau kontrak resmi, sehingga rentan dieksploitasi.
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menekankan pentingnya pencegahan agar WNI tidak terjerat tawaran kerja ilegal.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi lowongan kerja melalui Dinas Tenaga Kerja atau Kementerian Ketenagakerjaan sebelum berangkat ke luar negeri.
Selain itu, pengawasan terhadap iklan lowongan kerja di media sosial perlu diperketat, dan hubungan bilateral dengan Kamboja harus diperkuat untuk menangani jaringan kejahatan transnasional ini.
Fenomena ini juga mencerminkan masalah sistemik yang lebih luas, seperti minimnya lapangan kerja di Indonesia dan lemahnya pengawasan terhadap perekrutan pekerja migran.
Pakar IT Heru Sutadi dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional menyoroti bahwa maraknya judi online di Indonesia turut mendorong WNI mencari kerja di Kamboja, baik sebagai operator maupun pelaku.
Untuk itu, pemerintah perlu merespons dengan langkah konkret, mulai dari penegakan hukum terhadap sindikat rekrutmen ilegal hingga penyediaan pelatihan kerja bagi calon pekerja migran agar mereka tidak mudah tergiur oleh janji manis pekerjaan ilegal.