JP Radar Nganjuk – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PMK) Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, mengajak pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh untuk menggelar diskusi bersama guna mencari solusi atas maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan problematika sistem kerja alih daya (outsourcing).
Langkah ini dianggap penting untuk merumuskan kebijakan yang komprehensif dan tidak sekedar solusi sementara.
Cak Imin menegaskan bahwa fenomena PHK yang kian meningkat, terutama di sektor industri padat karya seperti tekstil dan garmen, memerlukan penanganan terpadu.
"Kita perlu duduk bersama, pemerintah, pengusaha, dan buruh, untuk menemukan jalan keluar yang tidak hanya tambal sulam. PHK harus dicegah dengan pendekatan yang menyeluruh," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Sabtu (3/5/2025).
Menurutnya, tata kelola ekonomi yang lebih baik menjadi kunci untuk mengurangi risiko PHK. Selain itu, sistem outsourcing yang sering merugikan buruh, seperti ketidakpastian status kerja dan minimnya jaminan sosial, juga menjadi sorotan utama.
Cak Imin mendorong pembentukan kebijakan yang melindungi hak buruh sekaligus mendukung keberlangsungan dunia usaha.
Pada peringatan Hari Buruh 2025 di Monas, isu PHK dan outsourcing menjadi salah satu tuntutan utama yang disuarakan serikat buruh.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menekankan perlunya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK untuk mengantisipasi gelombang pemecatan massal.
"Kami juga menuntut penghapusan outsourcing dan revisi UU Ketenagakerjaan yang lebih berpihak pada buruh," katanya.
Inisiatif Menko PMK ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Pengusaha diminta untuk tidak menjadikan PHK sebagai solusi utama saat menghadapi tantangan ekonomi, sementara buruh diharapkan dapat menyampaikan aspirasi secara konstruktif.
Pemerintah, di sisi lain, berperan sebagai fasilitator untuk memastikan dialog tripartit berjalan produktif.
Cak Imin juga menyoroti pentingnya sinergi antara ketiga pihak untuk memperkuat ekonomi nasional.
"Buruh adalah tulang punggung perekonomian. Tanpa kesejahteraan mereka, sulit bagi kita untuk maju," tambahnya.
Ia berharap diskusi ini dapat menghasilkan langkah konkret, seperti penguatan jaminan sosial, peningkatan upah yang layak, dan regulasi outsourcing yang lebih adil.
Dialog tripartit ini diharapkan menjadi langkah awal menuju solusi berkelanjutan, tidak hanya untuk mengatasi PHK dan outsourcing, tetapi juga untuk membangun hubungan industrial yang harmonis di Indonesia.
Pemerintah berjanji akan segera menindaklanjuti ajakan ini dengan menggelar pertemuan resmi dalam waktu dekat.
Editor : Elna Malika