Pelayanan publik merupakan wujud kehadiran negara dalamkehidupan masyarakat, terutama dalam layanan administrasikependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan akta-aktapenting lainnya.
Namun, layanan ini sering terkendalaprosedur yang rumit, lambat, dan kurang transparan. Karena itu, peningkatan kualitas layanan sangat penting untukmembangun kepercayaan dan mewujudkan keadilan sosial.
Administrasi kependudukan bukan sekadar kegiatan pencatatan data, tetapi dasar penting bagi perumusan kebijakan nasional.
Baca Juga: Jawa Timur Wujudkan Kesetaraan Kerja: Larang Diskriminasi Usia di Proses Rekrutmen
Data yang akurat dibutuhkan untuk perencanaan di berbagai sektor pendidikan, kesehatan, pemilu, hingga bantuan sosial. Karena itu, mutu layanan kependudukan menjadi salah satu kunci tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Meskipun telah dilakukan berbagai perbaikan, tantangan di lapangan masih terus muncul.
Beberapa daerah masihmenghadapi masalah seperti antrean yang panjang, pelayananyang lambat, kekurangan tenaga kerja yang berkualitas, sertamasih maraknya praktik pungutan liar.
Selain itu, kesenjanganteknologi antara wilayah perkotaan dan pedesaan jugamenjadi hambatan dalam pemerataan layanan digital.
Baca Juga: Setelah SMP, Dedi Mulyadi Berecana Siapkan Pembinaan untuk Tingkat SMA dan Orang Dewasa
Selain itu, kualitas pelayanan sering kali bergantungan pada inisiatif pemerintah daerah masing-masing.
Beberapa daerah sudah maju dengan layanan daring, sementara yang lain masih menggunakan sistem manual yang konvensional.
Peningkatan kualitas layanan ditujukan untuk membangunadministrasi kependudukan yang unggul melalui strategis yang menyeluruh dan berkelanjutan.
Langkah- langkah perbaikan telah terlihat dalam beberapa tahun terakhir. Meliputi digitalisasi dan integrasi data, Penguatan kapasitasSDM, pengawasan layanan dan keterbukaan informasi.
Untuk mewujudkan layanan administrasi kependudukan yang unggul,diperlukan strategi terpadu seperti percepatan digitalisasi dan integrasi data antarinstansi guna efisien dan akurasi pelayanan.
Penguatan kapasitas SDM melalui pelatihan teknis, etika pelayanan, dan penguasaan TI juga menjadi prioritas.
Selain itu, dibutuhkan pengawasan ketat dan saluran pengaduan yang transparan, agar layanan lebih akuntabel dan responsif terhadap masyarakat.
Pelayanan administrasi kependudukan harus menjaminketerjangkauan bagi semua kalangan, termasuk masyarakatterpencil, kelompok rentan, penyandang disabilitas, dan mereka yang belum menguasai teknologi digital.
Baca Juga: Tarif Trump Berimbas Kepada Merk Sepatu Raksasa di Dunia, Nike dan Adidas Tercekik
Agar transformasi berlangsung adil dan transparan, perlu adanyasistem pengawasan yang kuat serta saluran pengaduan publikyang terbuka, mudah diakses, dan tanggap sebagai wujudakuntabilitas layanan.
Pada Kesimpulan Administrasi kependudukan merupakanwujud nyata peran negara dalam menjamin hak warga negara. Layanan yang cepat, adil, dan aksesibel akan memperkuatkepercayaan masyarakat serta menegaskan perlindungan hakasasi.
Karena itu, transformasi menyeluruh perlu dilakukanagar pelayanan semakin inklusif, efisien, dan berorientasipada kebutuhan publik.
Opini ini dipublish untuk tugas perkuliahan di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
Oleh:
Istikha Amala
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Fakultas Bisnis,Hukum,dan Ilmu Sosial
Prodi Adminstrasi Publik
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira