JP Radar Nganjuk - Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia memiliki angka kemiskinan Indonesia yang sangat berbeda.
BPS mencatat tingkat kemiskinan sebesar 8,57% atau sekitar 24,06 juta jiwa per September 2024, sementara Bank Dunia menyebut 60,3% atau 171,8 juta jiwa pada 2024 tergolong miskin.
Perbedaan signifikan ini memicu pertanyaan: mengapa angka keduanya begitu kontras?
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa perbedaan ini bukan kontradiksi, melainkan akibat metode dan tujuan penghitungan yang berbeda.
BPS menggunakan pendekatan kebutuhan dasar (Cost of Basic Needs) untuk menghitung garis kemiskinan.
Pendekatan ini mengukur pengeluaran minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti makanan (setara 2.100 kilokalori per hari) dan non-makanan (perumahan, pendidikan, kesehatan, pakaian, transportasi).
Garis kemiskinan nasional per September 2024 adalah Rp595.242 per kapita per bulan. Namun, BPS menekankan bahwa penghitungan ini berfokus pada rumah tangga, bukan individu.
Dengan rata-rata 4,71 anggota per rumah tangga miskin, garis kemiskinan rumah tangga mencapai Rp2.803.590 per bulan.
Angka ini bervariasi antarprovinsi, misalnya Rp4.238.886 di DKI Jakarta dan Rp3.102.215 di Nusa Tenggara Timur, mencerminkan perbedaan biaya hidup dan pola konsumsi lokal.
Sebaliknya, Bank Dunia menggunakan standar garis kemiskinan global dengan Purchasing Power Parity (PPP) untuk membandingkan kemiskinan antarnegara.
Untuk negara berpendapatan menengah atas seperti Indonesia, Bank Dunia menetapkan garis kemiskinan sebesar US$6,85 per kapita per hari (PPP 2017), setara dengan sekitar Rp1,15 juta per kapita per bulan menggunakan faktor konversi PPP.
Standar ini diambil dari median garis kemiskinan 37 negara berpendapatan menengah atas, sehingga tidak secara spesifik mencerminkan kebutuhan dasar masyarakat Indonesia.
Bank Dunia juga memiliki garis kemiskinan lain, seperti US$2,15 untuk kemiskinan ekstrem dan US$3,65 untuk negara berpendapatan menengah bawah.
Amalia menegaskan bahwa kedua pendekatan memiliki tujuan berbeda. BPS bertujuan mencerminkan realitas lokal untuk merancang kebijakan pengentasan kemiskinan nasional, dengan mempertimbangkan variasi biaya hidup antarwilayah.
Sebaliknya, Bank Dunia fokus pada perbandingan global, menggunakan standar yang seragam untuk semua negara dalam kategori serupa.
Indonesia, yang baru masuk kategori negara berpendapatan menengah atas pada 2023 dengan GNI per kapita US$4.870, masih berada di batas bawah kategori ini (rentang US$4.516–US$14.005).
Oleh karena itu, menerapkan standar global Bank Dunia menghasilkan angka kemiskinan yang jauh lebih tinggi.
BPS mengingatkan bahwa garis kemiskinan tidak boleh disederhanakan sebagai batas pengeluaran individu.
Konsumsi terjadi dalam konteks rumah tangga, dan kebutuhan berbeda antaranggota, seperti antara orang dewasa dan anak-anak.
Misalnya, di DKI Jakarta, garis kemiskinan per kapita Rp846.085 per bulan untuk rumah tangga dengan lima anggota setara dengan Rp4.230.425 per bulan.
Selain itu, berada di atas garis kemiskinan tidak berarti sejahtera. BPS mencatat 24,42% penduduk (68,51 juta jiwa) masuk kategori rentan miskin dan 49,29% (138,31 juta jiwa) menuju kelas menengah per September 2024.
Ekonom seperti Awalil Rizky dari Bright Institute menilai pendekatan BPS lebih relevan untuk kondisi Indonesia, tetapi garis kemiskinan BPS mungkin perlu dinaikkan agar lebih realistis.
Sementara itu, metode PPP Bank Dunia, meskipun berguna untuk perbandingan global, kurang mencerminkan nuansa lokal karena perbedaan harga dan preferensi konsumsi antarnegara.
Perbedaan ini menunjukkan tantangan bagi pemerintah: kebijakan berbasis garis kemiskinan lokal mungkin tidak cukup untuk mengatasi ketimpangan yang lebih luas, tetapi standar global bisa jadi terlalu tinggi untuk diterapkan langsung.
Perbedaan angka kemiskinan antara BPS dan Bank Dunia berakar pada metode dan tujuan yang berbeda. BPS fokus pada kebutuhan dasar lokal untuk kebijakan nasional, sedangkan Bank Dunia menggunakan standar global untuk perbandingan internasional.
Pemahaman yang bijak terhadap kedua angka ini penting untuk merancang strategi pengentasan kemiskinan yang efektif, yang tidak hanya menurunkan angka kemiskinan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Editor : Elna Malika