Lebih dari 24 Ribu Pekerja Kehilangan Pekerjaan di 2025, Menaker Beberkan Faktor Penyebabnya
Elna Malika• Senin, 5 Mei 2025 | 19:59 WIB
Lebih dari 24 Ribu Pekerja Kehilangan Pekerjaan di 2025, Menaker Beberkan Faktor Penyebabnya
JP Radar Nganjuk - Fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali mencuat di Indonesia sepanjang tahun 2025. Berdasarkan laporan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sebanyak 24.036 pekerja telah kehilangan pekerjaan hingga April 2025.
Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya, memicu kekhawatiran akan stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengungkapkan bahwa lonjakan PHK ini dipicu oleh sejumlah faktor utama.
Salah satu penyebab dominan adalah ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung, memengaruhi kinerja berbagai sektor industri, terutama manufaktur dan tekstil.
“Kondisi global yang tidak menentu membuat banyak perusahaan, khususnya di sektor padat karya, terpaksa melakukan efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja,” ujar Yassierli dalam pernyataannya.
Selain itu, penurunan daya beli masyarakat turut memperburuk situasi. Banyak perusahaan melaporkan penurunan permintaan produk, yang pada akhirnya memaksa mereka untuk memangkas jumlah karyawan.
Laporan dari Jobstreet tahun 2025 juga mencatat bahwa 42% perusahaan di Indonesia melakukan pengurangan pegawai, dengan posisi administrasi dan sumber daya manusia menjadi yang paling terdampak.
Wilayah seperti Jawa Tengah dan DKI Jakarta menjadi daerah dengan angka PHK tertinggi. Di Jawa Tengah, lebih dari 10 ribu pekerja kehilangan pekerjaan, sebagian besar berasal dari industri tekstil dan furnitur.
Sementara itu, di Jakarta, sektor padat karya seperti manufaktur elektronik juga mengalami tekanan besar.
Menaker menegaskan bahwa pemerintah sedang berupaya mengatasi gelombang PHK ini melalui berbagai langkah, termasuk pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK yang rencananya diluncurkan pada Mei 2025.
Satgas ini akan melibatkan berbagai pihak untuk mencari solusi, seperti pelatihan ulang bagi pekerja yang terkena PHK dan insentif bagi perusahaan yang mempertahankan karyawan.
Namun, sejumlah pihak, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), mempertanyakan transparansi data PHK.
KSPI mengklaim bahwa jumlah pekerja yang terkena PHK bisa jauh lebih besar, mencapai 60 ribu orang, karena banyak kasus tidak dilaporkan ke Kemnaker.
Di tengah situasi ini, Presiden Prabowo Subianto juga menyuarakan komitmen untuk menghapus sistem outsourcing, yang dianggap memperburuk kondisi pekerja.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi tenaga kerja di masa depan.
Gelombang PHK ini tidak hanya menjadi tantangan bagi pemerintah, tetapi juga mencerminkan perlunya strategi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Tanpa langkah konkret, ribuan keluarga berisiko menghadapi ketidakpastian finansial, yang dapat memicu dampak sosial-ekonomi yang lebih luas.