Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Begini Cara Membuat dan Perpanjangan SIM Secaara Online, Praktis dan Memudahkan

Syahrul Andry Wahyudi • Senin, 5 Mei 2025 | 21:24 WIB
Begini Cara Membuat dan Perpanjangan SIM Secaara Online, Praktis dan Memudahkan
Begini Cara Membuat dan Perpanjangan SIM Secaara Online, Praktis dan Memudahkan

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Saat ini, proses pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat dilakukan secara daring atau online.

Masyarakat tidak perlu antre ke kantor polisi untuk membuat kartu lisensi mengemudi tersebut. 

Berikut cara membuat dan memperpanjang SIM secara online. Praktis dan memudahkan bagi Anda yang sedang disibukkan pekerjaan.

Cara Pembuatan SIM Baru secara Online

Instal aplikasi ini melalui Google Play Store atau App Store.

Daftarkan diri dengan nomor handphone dan verifikasi melalui kode OTP yang dikirimkan via SMS.

Isi data diri seperti NIK, nama, dan alamat email. Verifikasi email melalui tautan yang dikirimkan.

Lakukan verifikasi dengan foto selfie dan foto e-KTP untuk memastikan identitas Anda.

Pilih jenis SIM yang akan diajukan dan tentukan lokasi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat untuk proses verifikasi.

Siapkan dan unggah dokumen berikut:

o Foto e-KTP

o Pas foto dengan latar belakang biru (480×640 piksel)

o Foto tanda tangan di atas kertas putih polos

o Sertifikat pendidikan mengemudi dari lembaga terakreditasi

o Hasil tes kesehatan (Rikkes) dan tes psikologi

Lakukan pembayaran biaya pembuatan SIM melalui metode yang tersedia di aplikasi.

Ikuti ujian teori dan praktik sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Satpas.

Jika lulus ujian, SIM baru Anda akan diterbitkan dan dikirim ke alamat yang telah didaftarkan.

Cara Perpanangan SIM Secara Online

Jika belum memiliki aplikasi, unduh dan instal terlebih dahulu. Kemudian, masuk ke akun Anda.

Pilih menu “Perpanjangan SIM” dan pilih jenis SIM yang akan diperpanjang.

Unggah dokumen berikut:

o Foto e-KTP

o Foto SIM lama

o Pas foto terbaru dengan latar belakang biru

o Foto tanda tangan di atas kertas putih polos

Lakukan tes kesehatan melalui e-Rikkes dan tes psikologi melalui app.eppsi.id.

Lakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM melalui metode yang tersedia di aplikasi.

Setelah pembayaran dikonfirmasi, SIM baru Anda akan dikirim ke alamat yang telah didaftarkan.

Estimasi Waktu Proses

• Pembuatan SIM Baru: Proses pembuatan SIM baru dapat memakan waktu 3–7 hari kerja setelah lulus ujian dan pembayaran dikonfirmasi.

• Perpanjangan SIM: SIM baru akan dikirim ke alamat Anda dalam waktu 3–7 hari kerja setelah proses verifikasi selesai.

Editor : Elna Malika
#antre #Lisensi #perpanjangan #radar nganjuk berita hari ini #Pembuatan #Digital Korlantas Polri #ktp #sim #kartu #OTP #online #kantor polisi