NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Saat ini, proses pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat dilakukan secara daring atau online.
Masyarakat tidak perlu antre ke kantor polisi untuk membuat kartu lisensi mengemudi tersebut.
Berikut cara membuat dan memperpanjang SIM secara online. Praktis dan memudahkan bagi Anda yang sedang disibukkan pekerjaan.
Cara Pembuatan SIM Baru secara Online
- Unduh Aplikasi Digital Korlantas Polri
Instal aplikasi ini melalui Google Play Store atau App Store.
- Registrasi Akun
Daftarkan diri dengan nomor handphone dan verifikasi melalui kode OTP yang dikirimkan via SMS.
- Lengkapi Profil
Isi data diri seperti NIK, nama, dan alamat email. Verifikasi email melalui tautan yang dikirimkan.
- Verifikasi Identitas
Lakukan verifikasi dengan foto selfie dan foto e-KTP untuk memastikan identitas Anda.
- Pilih Jenis SIM dan Lokasi Satpas
Pilih jenis SIM yang akan diajukan dan tentukan lokasi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat untuk proses verifikasi.
- Unggah Dokumen Pendukung
Siapkan dan unggah dokumen berikut:
o Foto e-KTP
o Pas foto dengan latar belakang biru (480×640 piksel)
o Foto tanda tangan di atas kertas putih polos
o Sertifikat pendidikan mengemudi dari lembaga terakreditasi
o Hasil tes kesehatan (Rikkes) dan tes psikologi
- Pembayaran
Lakukan pembayaran biaya pembuatan SIM melalui metode yang tersedia di aplikasi.
- Ujian Teori dan Praktik
Ikuti ujian teori dan praktik sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Satpas.
- Penerbitan SIM
Jika lulus ujian, SIM baru Anda akan diterbitkan dan dikirim ke alamat yang telah didaftarkan.
Cara Perpanangan SIM Secara Online
- Unduh dan Masuk ke Aplikasi Digital Korlantas Polri
Jika belum memiliki aplikasi, unduh dan instal terlebih dahulu. Kemudian, masuk ke akun Anda.
- Pilih Menu Perpanjangan SIM
Pilih menu “Perpanjangan SIM” dan pilih jenis SIM yang akan diperpanjang.
- Unggah Dokumen
Unggah dokumen berikut:
o Foto e-KTP
o Foto SIM lama
o Pas foto terbaru dengan latar belakang biru
o Foto tanda tangan di atas kertas putih polos
- Verifikasi Kesehatan dan Psikologi
Lakukan tes kesehatan melalui e-Rikkes dan tes psikologi melalui app.eppsi.id.
- Pembayaran
Lakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM melalui metode yang tersedia di aplikasi.
- Verifikasi dan Pengiriman
Setelah pembayaran dikonfirmasi, SIM baru Anda akan dikirim ke alamat yang telah didaftarkan.
Estimasi Waktu Proses
• Pembuatan SIM Baru: Proses pembuatan SIM baru dapat memakan waktu 3–7 hari kerja setelah lulus ujian dan pembayaran dikonfirmasi.
• Perpanjangan SIM: SIM baru akan dikirim ke alamat Anda dalam waktu 3–7 hari kerja setelah proses verifikasi selesai.
Editor : Elna Malika