Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Ekonomi & Bisnis Lifestyle Seni & Budaya Opini Khazanah Video

Viral! Nenek 76 Tahun di Cianjur Babak Belur Diamuk Warga Karena Dituduh Menculik Bocah

Redaksi Radar Nganjuk • Kamis, 8 Mei 2025 | 18:35 WIB
Viral! Nenek 76 Tahun di Cianjur Babak Belur Diamuk Warga Karena Dituduh Menculik Bocah
Viral! Nenek 76 Tahun di Cianjur Babak Belur Diamuk Warga Karena Dituduh Menculik Bocah

JP Radar Nganjuk – Kejadian mengenaskan harus menimpa Nenek berusia 76 tahun di Cianjur. Ia  menjadi korban salah amuk warga Kampung Padalengser, setelah dituduh meculik seorang anak kecil yang sebenarnya hanya membantunya berjalan.

Pada saat itu, Asyah (76), baru saja pulang dari Sukabumi setelah mencairkan dana pension mendiang suaminya yang telah meninggal dunia. Ia berjalan dari kaki untuk menuju rumah anaknya.

Namun, saat ia berjalan di jalanan menanjak Asyah kelelahan. Ia pun meminta bantuan salah seorang kecil yang berada di sekitar tempatnya berjalan untuk menuntunnya.

Selepas membantu Asyah, anak kecil tersebut tiba-tiba saja berlari pergi menjauh. Asyah pun tidak mempermasalahkan hal tersebut. Tetapi salah seorang warga yang melihat anak kecil itu berlari menjauh dari Asyah segera menarik kesimpulan bahwa Asyah akan menculik anak tersebut.

Salah seorang wargapun meneriaki Asyah sebagai penculik dan mengundang perhatian serta emosi warga sekitar. Dua pria bernama Ahmad (50) dan Abdul Kohar (37) tanpa memastikan kebenarannya terlebih dahulu langsung mehampiri dan memukul Asyah berulang kali.

Akibatnya, Asyah mengalami luka lebam dibeberapa bagian tubuh serta wajahnya. Bahkan, bagian wajahnya yang terkena pukulan nampak jelas berubah warna menjadi ungun gelap. Asyah menjadi trauma dengan apa yang dialaminya pada hari itu.

Nur Azizah (30), yang merupakan cucu dari korban mengatakan bahwa lokasi dimana neneknya dikeroyok oleh warga tidak jauh dari rumahnya dan hanya memakan waktu lima menit saja untuk menuju ke tempat pengeroyokan itu.

Azizah mengaku kecewa, marah, dan tidak terima bahwa neneknya yang tidak melakukan kejahatan papaun harus menerima kekerasan seperti itu bahkan membuat wajahnya dipenuhi dengan lebam dan luka.

Asyah akhirnya dibawa oleh warga menuju kantor desa. Tetapi, setelah di jemput oleh sang cucu, warga yang berada di sepanjang jalan pulang masih saja meneriaki Asyah dengan sebutan ‘penculik’.

Tidak terima, Keluarga pun melaporkan kejadian yang menimpa nenek Asyah ke Polres Cianjur. Kedua pelaku yang melakukan pemukulan terhadap nenek tersebut pun telah diamanakan oleh pihak kepolisian.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan bahwa kedua pelaku melakukan aksi pemukulan tersebut karena mempercayai berita bohong atau hoax yang mengatakan Asyah adalah penculik anak.

Tono menegaskan, bahwa tindak premanisme dalam bentuk apapun tidak bisa ditoleransi. Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP Tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman sampai 7 tahun penjara.

Penulis: Nabila Syifa'ul Fuada Lii Dzikrilla

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#culik #diamuk #hari #Ini #warga #Dituduh #dikeroyok #cianjur #radar nganjuk #babak belur #anak #berita #lansia