Kementerian Luar Negeri Repatriasi Jenazah Warga Indonesia Korban Penipuan Daring di Kamboja

Elna Malika • Dipublikasikan Senin, 12 Mei 2025 | 20:23 WIB
Kementerian Luar Negeri Repatriasi Jenazah Warga Indonesia Korban Penipuan Daring di Kamboja
Kementerian Luar Negeri Repatriasi Jenazah Warga Indonesia Korban Penipuan Daring di Kamboja

JP Radar Nganjuk - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh berhasil memfasilitasi pemulangan jenazah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Rizal Sampurna, yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

Rizal meninggal dunia akibat serangan jantung saat bekerja di sektor penipuan daring (online scam) di negara tersebut.

Proses repatriasi ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi warganya di luar negeri, sekaligus menjadi pengingat akan bahaya tawaran pekerjaan ilegal di luar negeri.

Pada 17 Maret 2025, KBRI Phnom Penh menerima informasi dari kepolisian Kamboja mengenai kematian Rizal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, KBRI segera mengirimkan nota diplomatik kepada otoritas Kamboja untuk menelusuri perusahaan yang mempekerjakan almarhum dan meminta pertanggungjawaban.

Hasilnya, perusahaan tersebut bersedia menanggung biaya pemulangan jenazah hingga Rizal tiba kembali di Indonesia pada 10 Mei 2025.

Jenazah Rizal mendarat di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, pada 11 Mei 2025 pukul 19.30 WIB, sebelum diserahkan kepada keluarga di Banyuwangi untuk dimakamkan.

Kasus Rizal bukanlah yang pertama. Data Kemlu menunjukkan lonjakan signifikan kasus WNI yang terjerat penipuan daring di Kamboja. Hingga November 2024, KBRI Phnom Penh telah menangani 2.946 kasus perlindungan WNI, dengan 2.259 di antaranya terkait online scam.

Banyak WNI tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi dan syarat minimal, namun berujung pada eksploitasi, penyekapan, bahkan kematian.

Dalam tiga bulan pertama tahun 2025 saja, tercatat 1.301 kasus WNI bermasalah di Kamboja, 85% di antaranya terkait penipuan daring.

Melalui kasus ini, Kemlu mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas. “Pastikan untuk mengikuti prosedur resmi dan memverifikasi keabsahan perusahaan sebelum menerima tawaran kerja,” ujar perwakilan Kemlu.

Pemerintah juga terus mendorong penegakan hukum terhadap sindikat penipuan daring, baik di Indonesia maupun di Kamboja, serta meningkatkan edukasi untuk mencegah kasus serupa berulang.

Untuk memperkuat perlindungan WNI, Kemlu telah menjalin kerja sama dengan otoritas Kamboja dan negara-negara tetangga untuk memerangi sindikat TPPO dan penipuan daring.

Program pelatihan dan sosialisasi juga digalakkan di daerah-daerah rawan, seperti Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat, yang menjadi asal banyak korban.

Selain itu, KBRI Phnom Penh kini memiliki hotline khusus yang dapat dihubungi WNI yang terjebak dalam situasi eksploitasi, memastikan respons cepat dalam menangani kasus serupa.

Kasus Rizal juga memicu diskusi di kalangan masyarakat sipil dan organisasi non-pemerintah untuk mendorong regulasi yang lebih ketat terkait perekrutan tenaga kerja ke luar negeri.

Beberapa LSM menyerukan pembentukan satuan tugas lintas kementerian yang fokus pada pencegahan dan penanganan TPPO, serta pemberian bantuan hukum dan psikologis bagi keluarga korban.

Pemulangan jenazah Rizal menjadi bukti nyata upaya diplomasi Indonesia dalam melindungi warganya, sekaligus panggilan untuk kesadaran kolektif agar tidak terjebak dalam jerat penipuan daring lintas negara.

Editor : Elna Malika
serangan jantung pekerjaan ilegal bandara internasional juanda tppo phnom penh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia radar nganjuk berita hari ini banyuwangi Negara tawaran memfasilitasi tergiur repatriasi jenazah korban kedutaan besar Rizal wni online scam gaji tinggi kamboja