Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Gelombang PHK di Industri Media, Apakah Profesi Jurnalis Kehilangan Relevansi?

Elna Malika • Rabu, 14 Mei 2025 | 17:42 WIB
Gelombang PHK di Industri Media, Apakah Profesi Jurnalis Kehilangan Relevansi?
Gelombang PHK di Industri Media, Apakah Profesi Jurnalis Kehilangan Relevansi?
 
JP Radar Nganjuk - Industri media di Indonesia sedang berada di ujung tanduk. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang terjadi sepanjang 2023 hingga 2025 telah mengguncang ruang redaksi berbagai perusahaan media, baik televisi, cetak, maupun daring.
 
Menurut Dewan Pers, setidaknya 1.200 karyawan media, termasuk jurnalis, telah kehilangan pekerjaan dalam kurun waktu tersebut, dengan jumlah yang mungkin lebih besar karena banyak kasus PHK tidak terdokumentasi.
 
Fenomena ini memunculkan pertanyaan krusial: apakah profesi jurnalis, yang selama ini dianggap sebagai pilar demokrasi, mulai kehilangan relevansi di era digital?

Krisis ini dipicu oleh dua faktor utama. Pertama, pemangkasan anggaran iklan, baik oleh pemerintah maupun sektor swasta, telah mengurangi pendapatan media tradisional.
 
Sebagai contoh, kebijakan penghematan anggaran di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto disebut memperburuk kondisi keuangan media, terutama televisi.
 
 
Kedua, pergeseran perilaku audiens ke platform digital seperti YouTube, TikTok, dan podcast telah menggerus minat terhadap media arus utama.
 
Pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada, Tadjuddin Noer Effendi, menyatakan bahwa konten media saat ini sering kali dianggap tidak menarik karena hanya berfokus pada “debat kusir” tanpa memberikan wawasan yang mendalam.

PHK massal tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga pada identitas profesi jurnalis. Banyak jurnalis merasa kehilangan peran sosial sebagai penyedia informasi dan penjaga demokrasi.
 
Moh Sulhan, Direktur Politeknik Universitas Islam Malang, menyebut krisis ini sebagai tanda bahwa dunia jurnalistik sedang “sakit keras,” dengan banyak media besar tersandera oleh kepentingan pemilik modal dan elite politik.
 
Akibatnya, jurnalis terpaksa bermigrasi ke profesi lain, seperti content creator, copywriter, atau bahkan buzzer politik, yang sering kali tidak membutuhkan keterampilan jurnalistik khusus seperti verifikasi fakta atau jurnalisme investigatif.
 
Proses ini memicu “de-skilling,” di mana keterampilan khas jurnalis menjadi usang karena kurangnya praktik dan lingkungan profesional yang mendukung.
 

Disrupsi teknologi, khususnya kecerdasan buatan (AI) generatif seperti ChatGPT, semakin memperumit situasi.
 
AI mampu memproduksi konten dalam jumlah besar dengan biaya minimal, meskipun sering mengorbankan kualitas dan akurasi.
 
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nany Afrida, menyoroti bahwa belum adanya model bisnis media yang ideal di era digital menjadi salah satu kelemahan utama.
 
Media yang hanya mengejar trafik cenderung mengabaikan etika dan profesionalisme jurnalistik, memperburuk kepercayaan publik terhadap profesi ini.
 
Meski tantangan besar, profesi jurnalis belum sepenuhnya kehilangan relevansi.
 
Jurnalisme tetap menjadi pilar demokrasi yang penting untuk menjaga kedaulatan informasi dan melawan disinformasi.
 
Pakar komunikasi dari Universitas Diponegoro, Dr. Lintang Ratri, menegaskan perlunya rekonstruksi ekosistem media melalui reformasi kebijakan, seperti revisi UU Penyiaran yang lebih relevan dengan era digital.
 
 
Selain itu, media perlu mengembangkan model bisnis berbasis komunitas atau keanggotaan untuk mengurangi ketergantungan pada iklan.
 
Pemerintah juga didesak untuk lebih proaktif, misalnya melalui pembentukan Satuan Tugas PHK yang hingga kini belum terealisasi.

Gelombang PHK di industri media adalah sinyal darurat bahwa ekosistem informasi sedang berada dalam ancaman.
 
Meski profesi jurnalis menghadapi tekanan besar akibat disrupsi digital dan krisis ekonomi, perannya sebagai penjaga demokrasi dan penyedia informasi berkualitas tetap tak tergantikan.
 
Dengan reformasi kebijakan, inovasi model bisnis, dan dukungan terhadap kesejahteraan jurnalis, profesi ini masih memiliki peluang untuk bangkit dan relevan di tengah perubahan zaman.
 
Namun, tanpa tindakan nyata dari semua pemangku kepentingan, Indonesia berisiko kehilangan salah satu pilar demokrasinya.
Editor : Elna Malika
#podcast #ChatGPT #copywriter #debat kusir #daring #Buzzer Politik #iklan #televisi #pilar demokrasi #dewan pers #swasta #phk #profesi #ujung tanduk #massal #youtube #tiktok #radar nganjuk #era digital #indonesia #aji #anggaran #pemerintah #jurnalis #media #cetak #efisiensi #perusahaan media #industri #content creator #UU Penyiaran #ai