JP Radar Nganjuk– Setelah satu dekade, Google akhirnya menyegarkan tampilan logo huruf “G” miliknya.
Perubahan ini tak diumumkan secara resmi dan dilakukan secara bertahap, sehingga tak banyak pengguna yang langsung menyadarinya.
Meski demikian, perubahan visual ini cukup signifikan bila diperhatikan lebih detail.
Logo “G” baru kini hadir dengan sentuhan gradasi warna yang halus, memadukan empat warna khas Google yaitu biru, merah, kuning, dan hijau dalam satu tampilan yang menyatu.
Berbeda dengan desain sebelumnya yang menampilkan blok warna terpisah, desain baru ini terlihat lebih lembut, hidup, dan modern.
Logo “G” versi lama diperkenalkan pada 1 September 2015, menggantikan huruf “g” kecil dan menggunakan font Product Sans yang kala itu mencerminkan kesan segar.
Kini, gradasi warna menjadi elemen pembeda yang menyelaraskan identitas visual Google dengan produk-produk barunya, termasuk asisten berbasis AI bernama Gemini, yang juga mengusung desain warna gradasi biru-keunguan.
Sejauh ini, logo baru “G” sudah mulai diterapkan di aplikasi Google Search untuk iOS dan perangkat Pixel.
Namun, untuk pengguna Android versi tertentu, favicon di browser, serta koleksi logo Google di media resmi, desain lama masih dipakai.
Ini menandakan bahwa pembaruan dilakukan bertahap dan belum serentak di semua platform.
Menariknya, pembaruan kali ini dilakukan tanpa kampanye besar seperti saat perombakan logo utama pada 2015.
Google tampaknya memilih pendekatan sunyi, meskipun perubahan logo seperti ini biasanya melibatkan proses panjang dalam perencanaan dan desain.
Di tengah pembaruan visual ini, Google juga sedang diterpa kasus hukum.
Pemerintah negara bagian Texas, Amerika Serikat, menjatuhkan sanksi kepada Google sebesar USD 1,372 miliar atau sekitar Rp 22,7 triliun.
Perusahaan teknologi raksasa itu dituding mengumpulkan data pribadi pengguna secara ilegal, termasuk lokasi, penelusuran dalam mode penyamaran, dan data biometrik.
Juru bicara Google, Jose Castaneda, menanggapi keputusan tersebut dengan menyebut bahwa sebagian besar isu tersebut telah ditangani di wilayah lain.
Ia menegaskan bahwa perusahaan terus memperkuat perlindungan privasi dalam layanannya.
Sebagai informasi, pada tahun 2022 Google juga telah membayar USD 391,5 juta kepada 40 negara bagian AS dalam kasus pelacakan lokasi tanpa izin.
Dengan wajah baru logo “G” dan tantangan hukum yang dihadapi, Google kini berada di persimpangan antara menjaga kepercayaan pengguna dan terus melakukan inovasi.
Desain baru ini menunjukkan upaya Google untuk tetap relevan secara visual, tanpa mengabaikan tanggung jawab terhadap data dan privasi penggunanya.
Penulis: Effa Desiana Hidayah
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira