Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Pembatasan Gratis Ongkir Tiga Kali Sebulan Jadi Sorotan, Komdigi Ungkap Alasan di Baliknya

Elna Malika • Minggu, 18 Mei 2025 | 23:30 WIB
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah

JP Radar Nganjuk – Kebijakan pembatasan promo gratis ongkir yang hanya diperbolehkan tiga kali dalam sebulan menuai beragam respons dari masyarakat.

Banyak pengguna e-commerce merasa dibatasi, terlebih yang selama ini sangat bergantung pada ongkir gratis saat belanja daring.

Di tengah perbincangan ini, pemerintah melalui Komite Kebijakan Digital Indonesia (Komdigi) angkat bicara untuk meluruskan maksud dari kebijakan tersebut.

Menurut Edwin Hidayat Abdullah, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, pembatasan ini bukan untuk mempersulit konsumen, melainkan untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih adil dan berkelanjutan.

“Subsidi gratis ongkir yang dilakukan tanpa batas bisa menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah,” ujarnya, dikutip dari pernyataan resmi.

Ia menegaskan bahwa promosi semacam ini tetap diizinkan, namun perlu dikendalikan agar tidak menciptakan dominasi platform besar yang bisa mengancam eksistensi pelaku usaha lokal.

“Bukan berarti promo gratis ongkir dilarang. Tapi kita batasi agar tidak menimbulkan praktik predatory pricing,” jelas Edwin.

Kebijakan ini, menurut Edwin, berangkat dari kekhawatiran bahwa jika platform besar terus menyubsidi ongkos kirim secara masif, pelaku UMKM tidak mampu bersaing dan bisa kehilangan pasar.

Maka dari itu, pembatasan ini diharapkan bisa memberikan ruang persaingan yang lebih seimbang antar pelaku usaha digital. Konsumen pun menunjukkan tanggapan beragam.

Sebagian merasa kecewa karena gratis ongkir menjadi alasan utama mereka berbelanja online, terutama di daerah-daerah yang menjangkau layanan pengiriman dengan ongkos tinggi.

Namun sebagian lainnya memahami alasan di balik kebijakan ini.

“Kalau gratis ongkir terus-terusan, yang kecil bisa tenggelam. Jadi memang harus ada aturannya,” tulis salah satu pengguna di media sosial.

Edwin menyampaikan bahwa kebijakan ini tidak bersifat kaku dan akan terus dievaluasi.

Pemerintah membuka peluang untuk menyesuaikan aturan jika ternyata menimbulkan dampak yang tidak diharapkan bagi konsumen atau pelaku usaha.

“Kami akan terus pantau perkembangannya. Jika ada hal yang perlu dikaji ulang, tentu akan kita pertimbangkan,” tegasnya.

Komdigi berharap publik dapat memahami bahwa langkah ini diambil demi menciptakan ekosistem digital yang adil, bukan untuk membatasi kenyamanan konsumen.

Selain itu, kebijakan ini juga bagian dari komitmen pemerintah dalam mengatur transformasi digital secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Tanggapan #promo #kebijakan #radar nganjuk berita hari ini #Gratis Ongkir #berbelanja online #komdigi #e-commerce #Edwin Hidayat