NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Pengumuman kelulusan peserta tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua tahun 2024 molor.
Hingga kemarin, belum ada pengumuman resmi terkait hasil tes PPPK di Kabupaten Nganjuk.
“Belum ada pengumuman apa-apa di akun maupun website,” ujar Ri, salah satu tenaga honorer yang ikut tes PPPK tahap kedua.
Ri mengaku waswas. Karena saat mengikuti computer assisted test (CAT) di Grand Atrium Jawa Pos, nilai CAT yang didapat di bawah 500.
“Berapa ya passing grade untuk dinyatakan lolos itu?” tanyanya.
Menurut honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun ini, soal CAT PPPK tahap kedua tidak mudah. Soal yang panjang membuatnya pusing tujuh keliling.
Sehingga, 145 soal memakan waktu hampir dua jam. “Sebagian soal hanya saya baca jawabannya saja karena soalnya terlalu panjang,” keluhnya.
Ri berharap, semua peserta tes PPPK tahap kedua dinyatakan lulus PPPK. Kemudian, diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Karena jika diangkat menjadi PPPK paruh waktu, dia khawatir gaji yang didapat akan kecil. Padahal, dia adalah tulang punggung keluarga.
“Jangan ada PPPK paruh waktu. Karena kami ini sudah mengabdi bertahun-tahun,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk Agus Heri Widodo mengatakan, belum mengetahui kapan pastinya pengumuman kelulusan PPPK tahap kedua keluar.
Karena sesuai jadwal, pengumuman kelulusan PPPK itu rentang waktunya adalah 22 Mei hingga 30 Mei 2025.
“Kami masih menunggu keputusan dari BKN RI untuk pengumuman kelulusan PPPK,” ujarnya.
Agus mengatakan, untuk kepastian apakah peserta yang lulus tes CAT PPPK tahap kedua akan diangkat semua menjadi PPPK penuh waktu atau ada yang harus menjadi PPPK paruh waktu masih belum ada.
Hingga kemarin, petunjuk dari BKN terkait hal itu belum ada. Meski isu di masyarakat telah menyebar jika peserta yang dinyatakan lulus CAT akan diangkat PPPK penuh waktu dan yang tidak lulus CAT akan diangkat PPPK paruh waktu.
“Kami masih menunggu keputusan dari BKN RI untuk kepastiannya,” ujarnya.
Untuk diketahui ada 1.521 pendaftar PPPK tahap kedua yang mengikuti tes CAT di Atrium Jawa Pos, Surabaya.
Sedangkan, tujuh pendaftar memilih tidak ikut tes. Tidak ada alasan yang jelas terkait ketidakhadiran mereka.
Sehingga, peluang tujuh orang yang absen itu menjadi pupus untuk menjadi PPPK. Karena syarat menjadi PPPK adalah mengikuti tes CAT. (wib/tyo)
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira