Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Ini 5 Alasan Mengapa Bareskrim Polri Memastikan Keaslian Ijazah Joko Widodo

Elna Malika • Jumat, 23 Mei 2025 | 22:04 WIB
Bareskrim Polri menegaskan kasus Ijazah Jokowi dihentikan
Bareskrim Polri menegaskan kasus Ijazah Jokowi dihentikan

JP Radar Nganjuk - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memastikan bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), adalah asli.

Pernyataan ini dikeluarkan setelah penyelidikan menyeluruh yang dipicu oleh aduan masyarakat terkait keabsahan dokumen pendidikan Jokowi.

Proses verifikasi dilakukan dengan cermat untuk menjawab keraguan publik dan menegaskan integritas riwayat akademik Jokowi.

Kontroversi mengenai ijazah Jokowi mencuat setelah Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mengajukan laporan pada Desember 2024, mempertanyakan keaslian dokumen tersebut.

Bareskrim Polri, melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Djuhandhani dengan pendekatan ilmiah dan prosedur hukum yang ketat, melakukan serangkaian pemeriksaan forensik dan verifikasi dokumen.

Berikut adalah alasan-alasan utama yang mendasari kesimpulan Bareskrim bahwa ijazah Jokowi sah dan tidak ada unsur tindak pidana.

1. Uji Forensik yang Komprehensif

Bareskrim Polri, melalui Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), melakukan pemeriksaan ilmiah terhadap ijazah Jokowi.

Pengujian ini mencakup analisis bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, serta tanda tangan dekan dan rektor yang tertera pada ijazah.

Dokumen tersebut dibandingkan dengan ijazah tiga rekan seangkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM yang diterbitkan pada periode yang sama.

Hasilnya, semua elemen yang diuji menunjukkan bahwa ijazah Jokowi identik dengan dokumen pembanding, menegaskan bahwa ijazah tersebut berasal dari sumber yang sama dan sah.

2. Verifikasi Dokumen Akademik dan Skripsi

Selain ijazah, Bareskrim juga memeriksa skripsi Jokowi yang berjudul Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta.

Skripsi ini diuji dengan membandingkannya dengan skripsi rekan senior dan junior Jokowi di UGM.

Hasil analisis forensik menunjukkan bahwa skripsi tersebut diketik menggunakan mesin tik tipe pica, sesuai dengan teknologi cetak pada era 1980-an.

Lembar pengesahan skripsi juga menggunakan teknik cetak letterpress, yang konsisten dengan keterangan dari percetakan yang digunakan pada masa itu. Temuan ini memperkuat keaslian dokumen akademik Jokowi.

3. Pemeriksaan Saksi dan Dokumen Pendukung

Dalam proses penyelidikan, Bareskrim memeriksa 39 saksi, termasuk staf UGM, alumni Fakultas Kehutanan, teman seangkatan Jokowi, staf SMA Negeri 6 Surakarta, serta pihak eksternal seperti Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penyelidik juga menelusuri dokumen pendukung, seperti arsip pendaftaran mahasiswa, catatan kelulusan, hingga surat keterangan pinjaman buku atau biaya wisuda atas nama Joko Widodo. Semua data ini konsisten dan mendukung keabsahan riwayat pendidikan Jokowi.

4. Tidak Ditemukan Unsur Tindak Pidana

Aduan masyarakat yang diajukan oleh TPUA dengan nomor Khusus/TPUA/XII/2024 pada 9 Desember 2024 memicu penyelidikan ini.

Setelah melakukan gelar perkara, Bareskrim menyimpulkan bahwa tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus ini.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil uji forensik, pemeriksaan saksi, dan verifikasi dokumen yang semuanya menegaskan keaslian ijazah Jokowi. Oleh karena itu, penyelidikan dihentikan.

5. Dukungan dari Pihak Universitas

Universitas Gadjah Mada, sebagai institusi yang menerbitkan ijazah Jokowi, telah berulang kali menyatakan bahwa data akademik dan ijazah Jokowi sah serta tersimpan dalam arsip universitas.

Pihak UGM juga memberikan dokumen pendukung yang memperkuat hasil penyelidikan Bareskrim, termasuk catatan pendaftaran dan kelulusan Jokowi dengan nomor ijazah 1120 dan nomor induk mahasiswa 1681/KT, tertanggal 5 November 1985.

Meskipun Bareskrim telah memastikan keaslian ijazah Jokowi, beberapa pihak, termasuk anggota TPUA, masih mempertanyakan transparansi proses uji forensik.

Mereka meminta agar ijazah asli dipublikasikan dan melibatkan ahli independen untuk verifikasi lebih lanjut.

Namun, Bareskrim menjelaskan bahwa ijazah asli hanya ditunjukkan saat proses penyerahan untuk keperluan penyelidikan, sesuai pernyataan Jokowi yang akan membuka dokumen tersebut jika diminta oleh pengadilan.

Berdasarkan uji forensik, verifikasi dokumen, pemeriksaan saksi, dan dukungan dari UGM, Bareskrim Polri dengan tegas menyatakan bahwa ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM adalah asli.

Keputusan ini tidak hanya menjawab aduan masyarakat, tetapi juga memberikan kepastian hukum terkait tuduhan yang sempat mencuat.

Meski demikian, diskusi publik mengenai transparansi dokumen masih berlanjut, mencerminkan dinamika kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum.

Dengan langkah-langkah ilmiah dan prosedur hukum yang telah dilakukan, Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara objektif dan transparan, sekaligus melindungi integritas institusi pendidikan dan kepercayaan publik.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#penyelidikan #verifikasi #dokumen #Uji Forensik #radar nganjuk berita hari ini #tindak pidana #saksi #ugm #bareskrim polri #Joko #ijazah