Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Info! Prabowo Luncurkan Bantuan Upah untuk Pekerja Bergaji Rendah, Berapa Nominalnya?

Elna Malika • Minggu, 25 Mei 2025 | 01:20 WIB
Ilustrasi Pekerja
Ilustrasi Pekerja

JP Radar Nganjuk – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan daya beli pekerja di tengah tantangan ekonomi, sekaligus menjaga keseimbangan dengan keberlanjutan dunia usaha. 

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, BSU kali ini akan menyasar jutaan pekerja yang memenuhi kriteria.

Namun, nominal bantuan dipastikan lebih kecil dibandingkan program serupa pada masa pandemi COVID-19, yang mencapai Rp600.000 per penerima.

“Besarannya lebih kecil dari Rp600 ribu,” ujar Airlangga, seperti dikutip dari sumber terpercaya, Sabtu (24/5/2025). Penyaluran bantuan dijadwalkan mulai 5 Juni 2025.

Program BSU ini bukanlah hal baru. Pada 2022, pemerintah pernah menyalurkan BSU sebesar Rp600.000 untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, sebagai respons atas kenaikan harga BBM.

Bantuan tersebut diberikan sekali kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, ada juga BSU senilai Rp1 juta untuk 8,8 juta pekerja, yang disalurkan dalam dua tahap sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional.

Kali ini, pemerintah belum mengumumkan nominal pasti BSU 2025, tetapi Airlangga menegaskan bahwa besaran bantuan akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara.

Kriteria penerima juga kemungkinan akan mengacu pada ketentuan sebelumnya, seperti warga negara Indonesia yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, bukan PNS atau anggota TNI/Polri, dan bekerja di sektor tertentu seperti industri, transportasi, atau perdagangan.

Untuk pekerja di daerah dengan upah minimum lebih tinggi dari Rp3,5 juta, seperti di Surabaya, batas gaji disesuaikan dengan upah minimum setempat.

Presiden Prabowo juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Selain BSU, pemerintah telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Nasional (UMN) sebesar 6,5% untuk 2025, hasil diskusi dengan serikat buruh.

Program lain seperti pemberian makanan bergizi untuk anak-anak dan ibu hamil dari keluarga berpenghasilan rendah juga diluncurkan untuk mendukung kesejahteraan buruh.

Bagi pekerja yang ingin memastikan status penerima BSU, pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker.go.id) atau BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id).

Langkahnya meliputi pendaftaran akun, aktivasi dengan kode OTP, dan pengisian data diri. Notifikasi akan muncul jika pekerja terdaftar sebagai penerima.

Program ini diharapkan dapat meringankan beban pekerja di tengah dinamika ekonomi global, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan daya beli masyarakat.

Pemerintah terus berkoordinasi untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan sesuai regulasi.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#gaji #minimum #bpjs ketenagakerjaan #pekerja #radar nganjuk berita hari ini #program #Penerima #BSU #prabowo