JP Radar Nganjuk – Rumah makan Ayam Goreng Widuran di Solo tengah menjadi perbincangan panas di jagat maya.
Pemicu kehebohan itu adalah informasi bahwa ayam goreng yang disajikan di rumah makan tersebut ternyata tidak halal.
Keterangan itu disampaikan langsung oleh manajemen melalui unggahan di akun Instagram resmi mereka, Jumat (23/5).
Mereka menegaskan bahwa status nonhalal sudah dicantumkan secara terbuka sejak awal.
“Kami telah mencantumkan keterangan Non Halal secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami,” tulis manajemen, dikutip Minggu (25/5).
Meski demikian, kabar tersebut memicu reaksi beragam, khususnya dari masyarakat Muslim yang menjadi bagian dari pelanggan.
Polemik bermula dari sebuah unggahan di platform X, yang mengaku terkejut mengetahui status makanan di restoran itu.
Salah satu karyawan restoran menyebut bahwa bagian yang mengandung bahan nonhalal adalah kremesan ayamnya.
Pemerintah Kota Solo pun tidak tinggal diam. Kepala Dinas Perdagangan Agus Santoso menyatakan bahwa pihaknya segera melakukan pengecekan ke lokasi.
“Kemarin sudah dirapatkan dengan beberapa OPD. Selasa kami rencanakan cek ke lokasi. Kalau soal bahan mentah itu ranahnya Dinas Pertanian, sedangkan makanan matang ditangani DKK bersama BPOM,” jelasnya saat dikonfirmasi, Sabtu (24/5).
Langkah pengecekan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari keresahan masyarakat sekaligus memastikan kejelasan informasi bagi konsumen.
Pihak manajemen sendiri telah menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan menyatakan tidak pernah bermaksud menyesatkan pelanggan.
Penulis: Effa Desiana Hidayah
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira