Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Benarkah Pejalan Kaki Bisa Kena Tilang ETLE? Ini Penjelasan Resminya!

Elna Malika • Jumat, 30 Mei 2025 | 21:10 WIB
Benarkah Pejalan Kaki Bisa Kena Tilang ETLE? Ini Penjelasan Resminya!
Benarkah Pejalan Kaki Bisa Kena Tilang ETLE? Ini Penjelasan Resminya!

JP Radar Nganjuk – Media sosial baru-baru ini ramai membahas kabar bahwa pejalan kaki bisa kena tilang elektronik (ETLE) jika melanggar aturan, seperti menyeberang sembarangan.

Kabar ini muncul setelah pernyataan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, dalam sebuah podcast.

Namun, benarkah pejalan kaki bisa ditilang ETLE? Jawabannya: tidak bisa.

ETLE merupakan sistem tilang otomatis berbasis kamera yang digunakan untuk merekam pelanggaran pengendara kendaraan bermotor, seperti melanggar rambu, tidak pakai helm, atau menggunakan ponsel saat berkendara.

Sistem ini bekerja berdasarkan pelat nomor kendaraan dan tidak dirancang untuk mendeteksi pejalan kaki.

Dalam klarifikasi resminya pada 27 Mei 2025, Kombes Komarudin menegaskan bahwa kamera ETLE tidak mampu menangkap pelanggaran pejalan kaki karena sistemnya hanya mendeteksi kendaraan.

Pernyataan awalnya yang menyebut bahwa semua pengguna jalan, termasuk pejalan kaki, wajib mematuhi aturan lalu lintas sesuai UU No. 22 Tahun 2009 sempat menimbulkan kesalahpahaman.

Namun, ia meluruskan bahwa sanksi bagi pejalan kaki tetap ada, tetapi hanya bisa dilakukan secara manual oleh petugas, bukan melalui ETLE.

Dalam UU tersebut, pejalan kaki diwajibkan menyeberang di zebra cross dan menggunakan trotoar jika tersedia. Jika melanggar, mereka bisa dikenai teguran atau denda oleh petugas, bukan kamera ETLE.

Kesimpulannya, ETLE hanya berlaku bagi pengendara kendaraan bermotor, bukan pejalan kaki.

Jadi, informasi yang menyebut pejalan kaki bisa kena tilang ETLE adalah tidak benar alias hoaks. Masyarakat diimbau untuk tetap patuh aturan dan selalu cek kebenaran informasi sebelum mempercayainya.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#berita nganjuk hari ini #trotoar #pejalan kaki #tilang elektronik #tilang