JP Radar Nganjuk – Sejak 2 Juni 2025, proses pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi dimulai.
Dana tambahan tahunan ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah atas pengabdian para abdi negara setelah masa tugasnya berakhir.
Namun, hingga memasuki awal pekan ini, sejumlah pensiunan di berbagai daerah termasuk Nganjuk masih mengeluhkan gaji ke-13 yang belum juga masuk ke rekening.
Meski sebagian besar mitra bayar sudah mulai menyalurkan dana secara bertahap, keterlambatan tetap terjadi karena proses ini melibatkan jutaan penerima, sinkronisasi data, serta sistem pembayaran lintas bank yang kompleks.
Pencairan dirancang agar berlangsung otomatis, tanpa perlu otentikasi ulang melalui aplikasi Andal by Taspen, selama peserta telah melakukan otentikasi sebelumnya sesuai jadwal.
Namun, pada praktiknya, distribusi masif ini tidak selalu berjalan mulus di semua titik. Karena itu, pensiunan PNS diimbau tidak panik, dan tetap tenang menyikapi keterlambatan.
Ada dua solusi utama yang bisa dilakukan agar proses pencairan gaji ke-13 dapat segera ditindaklanjuti:
1. Cek Rekening Secara Berkala
Salah satu penyebab utama keterlambatan masuknya dana ke rekening adalah karena adanya antrean dalam proses transfer antarbank dan verifikasi data oleh mitra bayar.
Proses ini bisa memakan waktu beberapa hari. Oleh karena itu, peserta disarankan untuk secara rutin memeriksa saldo rekening.
Banyak kasus pencairan baru berhasil masuk beberapa hari setelah tanggal resmi dimulainya penyaluran.
2. Datangi Kantor Cabang Taspen Jika Dana Belum Masuk
Jika hingga tanggal 3 atau 4 Juni dana belum juga diterima, langkah kedua yang dapat ditempuh adalah dengan mendatangi langsung kantor cabang PT Taspen terdekat.
Pastikan untuk membawa dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu pensiun, dan bukti kepemilikan rekening.
Langkah ini akan membantu proses verifikasi agar kendala bisa segera diidentifikasi dan diselesaikan oleh petugas Taspen.
Sesuai ketentuan yang berlaku, gaji ke-13 hanya dapat dicairkan kepada peserta yang telah melakukan proses otentikasi secara berkala.
Jadwal otentikasi berbeda-beda, tergantung status dan kebijakan sistem, mulai dari sebulan sekali hingga tiga bulan sekali.
Karena itu, penting bagi pensiunan untuk memastikan bahwa proses otentikasi tidak terlewat.
Gaji ke-13 menjadi salah satu momen yang sangat dinanti oleh para pensiunan, terutama untuk memenuhi kebutuhan di tengah tahun seperti biaya pendidikan, kesehatan, atau kebutuhan rumah tangga lainnya.
Maka dari itu, diharapkan seluruh peserta tetap mengikuti prosedur dengan tertib agar hak yang telah dijanjikan pemerintah bisa segera diterima.
Jika tidak ada kendala besar, pencairan secara menyeluruh diperkirakan rampung dalam beberapa hari ke depan.
Taspen tetap berkomitmen untuk menyalurkan dana gaji ke-13 kepada seluruh pensiunan PNS secara adil, merata, dan tepat waktu sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira