Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Gagal CPNS 2024? Jangan Khawatir, MenPAN-RB Siapkan Jalur PPPK Paruh Waktu untuk Honorer!

Ilmidza Amalia Nadzira • Selasa, 3 Juni 2025 | 21:27 WIB
Gagal CPNS 2024? Jangan Khawatir, MenPAN-RB Siapkan Jalur PPPK Paruh Waktu untuk Honorer!
Gagal CPNS 2024? Jangan Khawatir, MenPAN-RB Siapkan Jalur PPPK Paruh Waktu untuk Honorer!

JP Radar Nganjuk – Kabar baik datang bagi para tenaga honorer yang belum lolos dalam seleksi CPNS 2024.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kini menyiapkan solusi baru agar honorer tetap bisa mengabdi sebagai ASN lewat jalur PPPK paruh waktu.

Program ini jadi angin segar, khususnya bagi para honorer yang sudah lama bekerja dan mengabdi di instansi pemerintah, namun belum juga mendapatkan status kepegawaian resmi.

“Kami ingin memastikan bahwa pengabdian para tenaga honorer tidak sia-sia. Untuk itu, kami buka jalur PPPK paruh waktu sebagai bentuk komitmen penyelesaian tenaga non-ASN,” ujar Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, dalam keterangannya.

Dalam mekanisme ini, para honorer tidak perlu lagi mengikuti tes terbuka. Cukup dengan usulan resmi dari instansi tempat bekerja, nama honorer bisa diusulkan ke KemenPAN-RB.

Jika memenuhi syarat dan disetujui, BKN akan menerbitkan Nomor Induk PPPK, dan instansi dapat langsung menerbitkan SK pengangkatan.

MenPAN-RB menekankan bahwa kebijakan ini bukan asal tunjuk. Instansi harus mengusulkan honorer yang memang aktif bekerja, memiliki kinerja baik, dan dibutuhkan di unit kerja masing-masing.

“Seleksi PPPK paruh waktu tetap dilakukan dengan prinsip akuntabilitas, tapi disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan. Bukan sekadar formalitas,” tambah Rini.

Program ini mencakup berbagai tenaga fungsional dan teknis seperti guru, tenaga kesehatan, teknisi, hingga staf administrasi di lingkungan pemerintahan.

Bagi honorer yang pernah ikut CPNS atau PPPK 2024 tapi belum lolos, program ini bisa menjadi jalan keluar terbaik.

Syarat utamanya adalah terdaftar dalam database BKN, diusulkan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi, dan memenuhi ketentuan masa kerja.

Rini pun menegaskan bahwa ini adalah bagian dari upaya pemerintah menyelesaikan polemik status tenaga honorer secara menyeluruh sebelum tahun 2026.

“Kami ingin memberikan kepastian status kepegawaian kepada mereka yang sudah lama berjuang di balik layar birokrasi,” pungkasnya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan ribuan honorer bisa segera mendapatkan kejelasan status, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan SDM aparatur.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#CPNS 2024 #kepegawaian #Berita Hari Ini #Gagal CPNS #PPPK Paruh Waktu #menpan rb #honorer