Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Heboh Tambang Nikel di Raja Ampat, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah

Ilmidza Amalia Nadzira • Kamis, 5 Juni 2025 | 17:43 WIB
Ramai tambang nikel akan beroperasi di Raja Ampat.
Ramai tambang nikel akan beroperasi di Raja Ampat.

JP Radar Nganjuk – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, akhirnya angkat bicara terkait keberadaan tambang nikel di wilayah Raja Ampat, Papua. Aktivitas tambang tersebut dikhawatirkan berdampak negatif terhadap kelestarian alam dan pariwisata di kawasan tersebut.

Menanggapi hal itu, Bahlil menyatakan akan segera melakukan evaluasi terhadap kegiatan pertambangan yang berlangsung, termasuk dengan memanggil para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), baik dari pihak swasta maupun BUMN.

"Nanti kalau saya sudah kembali, saya akan evaluasi. Saya akan rapat dengan Dirjen dan memanggil semua pemilik IUP," ujarnya di Jakarta, Selasa (4/6).

Menurutnya, Papua sebagai daerah Otonomi Khusus memiliki kekhususan dalam pengelolaan sumber daya alamnya. Aspirasi masyarakat pun harus menjadi pertimbangan dalam setiap kegiatan tambang yang dilakukan.

"Papua ini sama seperti Aceh, punya perlakuan khusus. Bisa jadi masih ada kearifan lokal yang belum kita perhatikan secara menyeluruh. Maka dari itu, evaluasi akan kami lakukan. Kegiatan tambang tetap harus sesuai dengan kajian amdal," jelasnya.

Seperti diketahui, aktivitas tambang nikel disebut telah menyentuh beberapa pulau di Raja Ampat seperti Pulau Kawe, Pulau Gag, hingga Pulau Manuran.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan rusaknya ekosistem laut dan daratan di kawasan yang dikenal sebagai surga wisata tersebut.

Pemerintah daerah dan aktivis lingkungan setempat telah menyuarakan penolakan terhadap ekspansi tambang di kawasan konservasi tersebut.

Mereka meminta agar pemerintah pusat tidak hanya mengevaluasi, tetapi juga mencabut izin tambang yang terbukti merusak lingkungan dan merugikan masyarakat adat.

Bahlil menegaskan bahwa hasil evaluasi nanti akan menjadi dasar untuk mengambil langkah tegas, termasuk penghentian sementara atau permanen terhadap kegiatan tambang yang dinilai melanggar ketentuan lingkungan.

Ia juga membuka kemungkinan untuk meninjau ulang seluruh izin tambang di wilayah sensitif seperti Raja Ampat.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#papua #tambang nikel raja ampat #raja ampat #Merusak Alam #indonesia #pemerintah #tambang nikel ilegal #Tambang Nikel #proyek