Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Baru 4 Tahun Jadi Guru PPPK? Ternyata Sudah Bisa Jadi Kepala Sekolah, Ini Penjelasan Resmi Kemendikbud!

Ilmidza Amalia Nadzira • Sabtu, 7 Juni 2025 | 21:15 WIB
Pemerintah memberikan peluang guru PPPK untuk jadi kepala sekolah.
Pemerintah memberikan peluang guru PPPK untuk jadi kepala sekolah.

JP Radar Nganjuk - Jabatan kepala sekolah identik dengan guru-guru senior yang telah puluhan tahun mengajar dan punya segudang pengalaman.

Namun, kini paradigma itu mulai bergeser.

Pemerintah membuka peluang bagi guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk bisa mengisi jabatan kepala sekolah, meskipun baru memiliki pengalaman mengajar selama empat tahun saja.

Kebijakan ini secara resmi tertuang dalam Permendikbud Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Regulasi tersebut membawa angin segar, terutama bagi guru PPPK yang selama ini merasa peluang mereka untuk naik jabatan terbatas karena status non-PNS.

Sekarang, kesempatan itu terbuka lebih luas dengan tetap mempertimbangkan kelayakan dan kompetensi calon kepala sekolah.

Kapan Guru PPPK Bisa Diangkat Jadi Kepala Sekolah?

Dalam beleid terbaru tersebut, diatur bahwa guru PPPK dapat ditugaskan menjadi kepala sekolah apabila telah memiliki pengalaman mengajar paling sedikit delapan tahun.

Namun, jika di suatu daerah tidak tersedia guru PPPK dengan pengalaman sebanyak itu, pemerintah daerah dapat memberikan dispensasi.

Dalam hal ini, guru PPPK dengan pengalaman minimal empat tahun mengajar bisa diusulkan menjadi kepala sekolah, asalkan memenuhi kriteria lainnya yang telah ditentukan secara nasional.

Ini Deretan Syarat Jadi Kepala Sekolah Versi Terbaru

Tak serta-merta karena masa kerja, guru PPPK juga harus memenuhi beberapa syarat penting untuk bisa menjabat sebagai kepala sekolah, antara lain:

Solusi Kekurangan Kepala Sekolah di Daerah

Kebijakan ini bukan tanpa alasan.

Banyak daerah, terutama yang terpencil atau kekurangan SDM, mengalami kesulitan dalam mencari calon kepala sekolah yang memenuhi syarat masa kerja delapan tahun.

Dalam situasi seperti itu, guru PPPK dengan pengalaman empat tahun bisa menjadi solusi konkret asalkan telah menunjukkan kompetensi yang layak secara profesional dan administratif.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#pppk #Berita Hari Ini #guru #kemendikdasmen #pns #radar nganjuk #asn #kepala sekolah #pendidikan