JP Radar Nganjuk- Pelaksanaan tes berbasis komputer pada rangkaian Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagaamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) akan dilaksanakan mulai besok, Selasa (10/6). Untuk bisa mengikuti tes, para peserta wajib memastikan semua persyaratatan sudah terpenuhi.
Menurut jadwal yang sudah ditetapkan panitia UM-PTKIN 2025, pelaksanaan SSE atau Sistem Seleksi Elektronik dijadwalkan pada 10-11 Juni dan 14-18 Juni. Setelah menjalani SSE, peserta dapat melihat pengumuman kelulusan pada 30 Juni.
Panitia berusaha memastikan agar SSE UM-PTKIN dapat berjalan lancar dan tertib. Panitia juga telah menetapkan beberapa alur, tata cara, dan tata tertib yang wajib dilakukan peserta ujian. Ketentuan-ketentuan tersebut telah tertulis pada lampiran kartu peserta.
Lalu Apa Saja Peraturan yang Wajib Dipatuhi Calon Peserta?
Dilansir dari Jawa Pos, Haris Setiaji, Koordinator SSE UM PTKIN mengatakan bahwa peserta harus mempersiapkan hal-hal berikut ini sebelum ujian.
- Mencetak dan membawa kartu peserta ujian. Hal ini digunakan sebagai buukti resmi keikutsertaan dalam ujian UM-PTKIN 2025
- Peserta diwajibkan menonton video tutorial cara menggunakan aplikasi ujian yang berada di situs resmi UM-PTKIN pada baguan tutorial.
- Membawa kartu identitas sah seperti KTP, paspor, atau identitas lainnya. Yang mencantumkan nama lengkap, foto terbaru, dan tempat tanggal lahir.
- Peserta membawa alat tulis berupa pensil yang harus disiapkan sejak awal.
Haris juga menekankan agar peserta hadir paling lambat 30 menit di lokasi sebelum ujian dimulai. Hal ini sangat penting untuk pengecekan kehadiran dan letak tempat duduk.
Dalam upaya menjaga kesehatan, Haris juga menetapkan seluruh peserta dan panitia diwajibkan mengenakan masker dan menjaga jarak antar peserta selama ujian.
“Protokol kesehatan ini tetap diberlakukan sebagai bentuk pencegahan dan perlindungan dari potensi penularan penyakit," ucap Haris dalam keterangannya pada Minggu (8/6).
Jika selama ujian berlangsung terdapat peserta yang mengalami kendala teknis, dapat langsung menghubungi PJ Ruang atau pengawas IT yang berada di titik lokasi ujian masing-masing. Haris berharap semua peserta dapat menaati peraturan dan mengikuti alur ujian yang sudah disampaikan.
“Ketidaksesuaian atau pelanggaran terhadap tata tertib dapat berakibat pada diskualifikasi atau pembatalan keikutsertaan ujian,” tegasnya.
Editor : Jauhar Yohanis