NGANJUK, JP Radar Nganjuk– Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Nganjuk menjadi perhatian serius Satlantas Polres Nganjuk. Guna mengurangi angka kecelakaan di Kota Angin, Satlantas memasang puluhan banner imbauan dan peringatan. Banner itu dipasang di ruas Jalan Kedungsoko, Kecamatan Sukomoro.
Sebanyak 20 banner imbauan dipasang. Isi bener imbauan itu bertuliskan “Kurangi kecepatan kendaraan Anda”. Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Nganjuk Iptu Jarwanto mengatakan, pemasangan banner di kawasan black spot bertujuan agar semua pengguna jalan waspada. “Para pengguna jalan akan lebih waspada saat melintas di jalur tersebut,” ujar Jarwanto.
Banner imbauan tersebut di pasang di titik rawan kecelakaan ini sebagai langkah preventif Satlantas Polres Nganjuk untuk meminimalisir kejadian laka lantas.
Selain upaya pencegahan, pihaknya juga terus mengoptimalkan penindakan terhadap pelanggar lalu-lintas melalui tilang elektronik.
Menurut Jarwanto, kecelakaan lalu lintas terjadi akibat beberapa faktor. Mulai dari kelalaian pengguna jalan hingga mereka yang tidak mematuhi aturan. Penyebab lainnya kecelakaan juga dapat terjadi karena pengendara belum tau kondisi jalan. Baik ruas jalan dan volume kendaraan yang melintas. “Perlu adanya imbauan sebagai pengingat agar pengendara lebih waspada,” jelasnya.
Satlantas telah memetakan ruas jalan yang menjadi jalur blackspot. Meliputi ruas jalan dari Kedungsoko sampai dengan Kedungrejo. Keamanan dan Keselamatan pengguna jalan pada ruas jalan tersebut lebih diperhatikan dengan menambah papan imbauan.
Jarwanto menjelaskan, jika pihaknya telah menambah 20 papan imbauan. Pasalnya masih terpantau kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi dikarenakan jalan lebar dan lurus. Selain itu, kebanyakan melanggar marka jalan. “Kami memasang 20 imbauan dari arah barat dan timur,” paparnya.
Baca Juga: Pria Magetan Ditemukan Bersimbah Luka di Nganjuk, Polisi Masih Buru Pelaku!
Selain imbauan, pihaknya juga meminta masyarakat disiplin saat berkendara. Seperti membawa dan menggunakan perlengkapan dari surat-surat kendaraan, perlengkapan berkendara lainya, helm, kaca spion, sabuk pengamanan. “Perlu peningkatan kesadaran masyarakat saat berkendara agar keamanan dan keselamatan terjaga," pungkasnya. (nov/tyo)
Editor : Jauhar Yohanis