Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Nadiem Makarim dan Dugaan Korupsi 9,9 Triliun: Siap Diperiksa dan Percaya Proses Hukum

Diana Yunita Sari • Selasa, 10 Juni 2025 | 19:17 WIB
Nadiem Makarim (foto: Antara)
Nadiem Makarim (foto: Antara)

Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) menyatakan siap untuk diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan korupsi senilai 9,9 triliun.

Sebelumnya, Nadiem diduga melakukan praktik korupsi terhadap pengadaan laptop Chromebook yang merupakan program digitalisasi pendidikan yang berjalan pada periode 2019-2023 di masa kepemimpinannya.

Dilansir dari Jawa Pos, Nadiem menyatakan bahwa ia akan bersikap kooperatif dan siap diperiksa Kejagung agar kasus tersebut dapat segera terungkap.

"Saya siap bekerja sama dan mendukung dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," kata Nadiem kepada wartawan di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (10/6).

Nadiem meyakini bahwa setiap kebijakan yang ia buat selama menjabat sebagai Mendikbudristek dilakukan dengan penuh transparansi dan kehati-hatian.

"Selama menjadi Mendikbudristek setiap kebijakan dirumuskan dengan asas transparansi, keadilan, dan itikad baik," ujar Nadiem dikutip dari Jawa Pos pada Selasa, (10/6).

Ia mengatakan bahwa adanya program pengadaan laptop merupakan upaya digitalisasi yang terjadi ketika masa pandemi Covid-19. Karena menurutnya di masa pandemi selain negara mengalami krisis kesehatan, juga mengalami krisis pendidikan, karena pembelajaran tidak bisa dilakukan secara langsung.

Melihat situasi tersebut, pihaknya melakukan pembelian laptop sebanyak 1,1 juta unit serta modem 3G dan projektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam 4 tahun. Peralatan tersebut selain mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) juga menjadi alat peningkatan kompetensi guru.

"Selain mendukung pembelajaran jarak jauh, perangkat TIK itu juga menjadi alat peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan” ucapnya

Lebih lanjut Nadiem juga mengatakan pengadaan laptop sebagai instrumen dalam pelaksanaan asesment nasional berbasis komputer atau ANBK untuk mengukur capaian belajar dan dampak dari pembelajaran jarak jauh.

“Untuk pelaksanaan ANBK yang menjadi instrumen sensus kami untuk mengukur capaian pembelajaran dan juga dampak daripada learning los," lanjut Nadiem.

Nadiem menekankan bahwa dirinya juga tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap kasus korupsi. Ia yakin bahwa proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung akan berjalan adil.

"Saya percaya bahwa proses hukum adil” pungkasnya (*)

Editor : Jauhar Yohanis
#Nadiem Makarim diperiksa kejagung #nadiem makarim #mendikbudristek #Korupsi Laptop Chromebook #Digitalisasi Pendidikan #kejaksaan agung (kejagung)