Peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan kini dapat mencairkan dana secara online dengan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) Prosedur ini sudah dimulai sejak Mei 2025 lalu. Dengan adanya kebijakan ini, maka prosedur pencairan JHT BPJS kini semakin mudah.
Pencairan ini dapat dilakukan dengan saldo JHT maksimal 15 Juta. Para peserta dapat mengunduh aplikasi JMO melalui ponsel masing-masing di Play Store ataupun App Store, kemudian mengisi bagian registrasi dan mengikuti langkah-langkah pengajuan klaim JHT yang sudah tersedia.
Aplikasi JMO selain untuk keperluan klaim JHT, juga dapat digunakan untuk mengecek saldo, menyampaikan pengaduan, pendaftaran program, hingga akses lengkap terkait manfaat perlindungan ketenagakerjaan.
“Penambahan limit klaim merupakan wujud nyata komitmen BPJS ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas layanan” ucap pihak BPJS dalam keterangan resminya dikutip Selasa, (17/6).
Syarat untuk klaim JHT masih sama seperti ketentuan yang berlaku. Yaitu peserta yang berhenti bekerja, meninggal dunia, mengalami cacat total, dan yang memasuki usia pensiun.
Sedikit hal yang berbeda adalah sekarang peserta dengan saldo maksimal 15 juta dapat langsung melakukan pencairan secara online.
BPJS menegaskan bahwa adanya inovasi ini bukan hanya sekadar peningkatan fitur, tetapi juga bagian dari tujuan besar untuk mewujudkan layanan yang mudah diakses dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan adanya kemudahan layanan ini, BPJS ketenagakerjaan berharap banyak peserta dapat terbantu, terutama bagi yang tinggal di daerah terpencil atau jauh dari lokasi BPJS ketenagakerjaan.
Di sistem BPJS ketenagakerjaan yang sudah diperbarui, peserta dihimbau untuk memastikan ulang data diri agar klaim berjalan lancar.
Syarat pencairan JHT
- Status sudah berhenti bekerja akibat PHK atau resign
- Status peserta non aktif minimal 2 bulan
- Menyiapkan dokumen lengkap seperti KK, KTP, Paklaring/bukti pernah bekerja dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Tata Cara Pencairan JHT
- Buka aplikasi JMO, dan pilih menu Jaminan Hari Tua
- Pada menu JHT, pilih bagian klaim JHT
- Jika peserta telah memenuhi syarat, maka akan muncul tiga centang hijau pada persyaratan pengajuan klaim. Klik ‘selanjutnya’
- Pilih salah satu alasan, kemudian klik ‘selanjutnya’
- Cek data, kemudian jika sudah benar pilih ‘sudah’
- Lakukan swafoto sesuai ketentuan yang ditampilkan
- Lengkapi NPWP dan rekening aktif lalu klik ‘selanjutnya’
- Ditampilkan rincian saldo JHT, kemudian klik ‘selanjutnya’
- Lakukan pengecekan seluruh data, jika sudah benar maka klik ‘konfirmasi’
- Pengajuan anda sudah diproses. Untuk melihat status klaim, buka menu ‘Tracking Klaim’
- Jika semua persyaratan lengkap, maka dana JHT akan dikirim ke rekening anda dalam waktu 1 hari kerja.
Editor : Jauhar Yohanis