Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Terjadi Sengketa 16 Pulau Antara Trenggalek dan Tulungagung? Ini Keputusan Menteri Dalam Negeri

Diana Yunita Sari • Selasa, 24 Juni 2025 | 23:15 WIB
Konferensi pers Kemendagri memutuskan 16 status pulau
Konferensi pers Kemendagri memutuskan 16 status pulau

Setelah polemik sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali hadapi persoalan pulau sengketa yaitu antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung. Sebanyak 16 pulau oleh Kemendagri diputuskan tidak masuk administrasi wilayah kedua kabupaten tersebut, melainkan sementara menjadi bagian dari Jawa Timur.

“Jadi, 16 pulau itu tidak masuk Trenggalek, tidak juga masuk Tulungagung, tetapi masuk wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur” ujar Tomsi Tohir Sekretaris Jenderal Kemendagri kepada wartawan di Kantor Kemendagri Jakarta, dikutip dari Antara pada Selasa, (24/6).

Status 16 pulau tersebut diputuskan Kemendagri melalui rapat hari ini, Selasa (24/6) bersama sejumlah pejabat termasuk Bupati Trenggalek, Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Direktorat Topografi TNI AD, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, hingga Menteri Kelautan dan Perikanan.

Tomsi menjelaskan bahwa rapat tersebut membahas mekanisme penataan 16 pulau dibandingkan keputusan status wilayah antara Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, dan Provinsi Jawa Timur.

Selnjutnya, ia mengatakan bahwa Kemendagri akan melakukan rapat kembali untuk memberikan keputusan wilayah administrasi ke 16 pulau tersebut akan masuk Trenggalek atau Tulungagung.

“Insyaallah akan dilaksanakan awal Juli dihadiri oleh tim pusat dan pemda masing-masing” ungkapnya.

Pulau yang menjadi objek sengketa awalnya ada 13 yang kemudian bertambah menjadi 16 dari hasil telaah pemangku kepentingan bersama Kemendagri. Dari hasil telaah tersebut kemudian muncul kesamaan yaitu klaim dari Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek.

Ditanya mengenai bagaimana nasib penduduk yang menghuni ke 16 pulau tersebut, Tomsi mengatakan bahwa pulau tersebut tidak memiliki penghuni.

Sebelumnya, terdapat 43 pulau yang statusnya menjadi sengketa menurut Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto di seluruh Indonesia. dari jumlah tersebut sengeketa terjadi di dalam wilayah Provinsi, dengan jumlah terbanyak terdapat di Jawa Timur yaitu 21 pulau. Ada juga sengketa pulau antar provinsi di Kepulauan Riau yaitu sejumlah 22 pulau.

Editor : Jauhar Yohanis
#Kabupaten Tulugagung #kemendagri #sengketa pulau tulungagung trenggalek #kabupaten trenggalek #Sengketa pulau