Kejaksaan resmi membuka pendaftaran untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan (nakes) tahun 2025. Pendaftaran telah dibuka mulai tanggal 2 Juli lalu dan akan ditutup pada tanggal 24 Juli mendatang.
Bagi kamu yang berminat mengikuti seleksi, dapat segera mengunjungi website resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Sscasn.bkn.go.id
Dilansir dari akun instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan @biropegkejaksaan, seleksi PPPK tenaga kerja kesehatan di instansi kejaksaan tahun ini terbuka untuk dokter, apoteker, perawat, ahli gizi, analisis laboratorium, dan lain sebagainya.
Persyaratan PPPK Kejaksaan RI 2025
- Berusia minimal 20 (dua puluh) tahun dan maksimal sesuai batas usia yang ditetapkan untuk jabatan yang dilamar.
- Memiliki pengalaman kerja di fasilitas kesehatan milik Kejaksaan RI, pemerintah, atau swasta yang relevan dengan formasi dan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Tidak mengalami buta warna, baik sebagian (parsial) maupun total, tidak memiliki cacat fisik atau mental, tidak memiliki tato, serta tidak memiliki tindik (khusus untuk pelamar laki-laki).
- Memiliki ijazah yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang terakreditasi, serta program studi yang juga terakreditasi oleh BAN-PT dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan.
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, ijazah sudah harus disetarakan oleh kementerian yang menangani urusan pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (bukan STR Internship).
- Memiliki Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku dan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Jadwal Seleksi PPPK Kejaksaan 2025
- 2 - 24 Juli 2025: Pendaftaran peserta PPPK
- 3 Juli - 4 Agustus: Seleksi Administrasi
- 5 - 8 Agustus: pengumuman hasil seleksi administrasi
- 9-11 Agustus: Masa Sanggah
- 10-17 Agustus: Jawab Sanggah
- 12-18 Agustus: Pengumuman pasca masa sanggah
- 19-20 Agustus: penarikan data final
- 25 Agustus-1 September: pengumuman jadwal seleksi kompetensi
- 2-11 September: seleksi kompetensi
- 16-18 September: pengumuman hasil seleksi kompetensi
- 19-23 September: seleksi kompetensi teknis tambahan
- 24-28 September: integrasi nilai seleksi kompetensi
- 29 September - Oktober: pengumuman kelulusan