Warga dihebohkan dengan penemuan mayat tanpa kepala di aliran Kali Ciliwung, tepatnya di Jalan Rawajati Timur III, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (9/7) sekitar pukul 14.00 WIB. Sosok mayat berjenis kelamin laki-laki itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang memancing di tepi kali. Tubuh korban tampak tertelungkup dan berada di tengah tumpukan sampah.
Dilansir dari Antara, Kompol Mansur, Kapolsek Pancoran mengonfirmasi bahwa warga telah melaporkan penemuan mayat di Kali Ciliwung ke Polsek Pancoran. Ia juga mengatakan terkait keterangan identitas mayat yang ditemukan tersebut.
Menurut Mansur, ada dugaan kuat korban merupakan pegawai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sebelumnya dilaporkan hilang saat memancing di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
"Memang, kemarin beberapa rekan korban dari Kemendagri datang dan ikut menunggu di TKP," jelas Mansur saat kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari Antara Jumat (11/7).
Lebih lanjut, Mansur menjelaskan bahwa sejumlah pihak telah menyebutkan ciri-ciri khusus yang ditemukan pada tubuh korban, seperti adanya luka di lutut. Namun, pihak kepolisian masih belum bisa memastikan identitas secara resmi.
"Beberapa informasi menyebut ada luka di lutut satu, ada juga yang bilang dua, lalu baju yang dikenakan juga disebut-sebut. Tapi, sampai sekarang kami belum bisa memastikan karena harus menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi guna memastikan identitas, termasuk mencocokkan golongan darah dengan pihak keluarga. Proses identifikasi perlu dilakukan secara detail karena kondisi tubuh korban yang sudah rusak.
"Karena kondisi tubuh korban sudah rusak, kami perlu pemeriksaan detail. Apalagi bagian kepala sudah tidak ada, sehingga menyulitkan proses identifikasi," jelas Mansur.
Diduga, hilangnya kepala korban disebabkan oleh binatang liar seperti biawak yang kerap berada di sekitar kali. Polisi masih terus mendalami kasus ini dan menunggu hasil forensik sebelum mengambil kesimpulan lebih lanjut.
Editor : Jauhar Yohanis