Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

UU ASN Terbaru: Kontrak PPPK Bisa Langsung Sampai Pensiun, Ini Syarat Lengkapnya!

Diana Yunita Sari • Jumat, 11 Juli 2025 | 20:04 WIB
Masa kontrak PPPK bisa sampai usia pensiun?
Masa kontrak PPPK bisa sampai usia pensiun?

Pemerintah resmi mengesahkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) terbaru sejak tahun 2023, Regulasi tersebut membawa beberapa perubahan signifikan, khususnya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Salah satu poin penting dalam aturan baru tersebut adalah masa kontrak PPPK yang kini tak lagi diperpanjang tiap tahun. Sebaliknya, kontrak bisa langsung diperpanjang hingga mencapai batas usia pensiun.

Sebelumnya, sistem kontrak tahunan dianggap kurang efisien karena PPPK harus berulang kali mengurus administrasi yang memakan waktu dan energi. Padahal, mereka diharapkan dapat fokus penuh pada pelayanan publik. Selain itu, banyak PPPK yang dulunya berstatus tenaga honorer dan telah lama mengabdi dengan pengalaman serta keahlian di bidang masing-masing.

Atas dasar itu, pemerintah memutuskan masa kontrak PPPK dapat diperpanjang sekaligus hingga pensiun sebagai bentuk apresiasi. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh kategori PPPK, mulai dari tenaga pendidik (guru), tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis lainnya.

Akan tetapi, tidak semua PPPK otomatis mendapatkan SK kontrak hingga pensiun. UU ASN 2023 mengatur bahwa hanya PPPK yang memenuhi syarat tertentu yang berhak memperoleh Surat Keputusan (SK) kontrak jangka panjang. Salah satu syarat utama adalah memiliki nilai evaluasi kinerja minimal “B”.

Evaluasi ini dilakukan dalam satu tahun pertama pegawai PPPK bekerja. Jika hasil evaluasi kinerja di bawah standar, maka kontrak tetap diperpanjang secara berkala, bukan langsung hingga pensiun. Dengan demikian, pegawai PPPK dituntut untuk menunjukkan kinerja optimal dan profesional sejak awal penugasan.

Sistem penilaian berbasis kinerja ini diharapkan dapat mendorong profesionalisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik oleh ASN. Melalui UU ASN terbaru dan aturan kontrak PPPK 2025 yang lebih transparan, pemerintah berharap birokrasi semakin solid dan berfokus pada pelayanan masyarakat. Kini, saatnya para PPPK baru membuktikan dedikasi demi meraih kontrak hingga masa pensiun.

Editor : Jauhar Yohanis
#kontrak PPPK 2025 #Aparatur Sipil Negara (ASN) #pppk #kontrak pppk #asn #aturan asn #Uu asn 2023