Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Aturan Ketat di Penginapan Jadi Langkah OIKN Bersihkan Prostitusi di IKN

Diana Yunita Sari • Senin, 14 Juli 2025 | 04:10 WIB
OIKN perketat penginapan demi tekan praktik prostitusi
OIKN perketat penginapan demi tekan praktik prostitusi

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengambil langkah tegas untuk mempersempit ruang praktik prostitusi di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). terutama dilakukan dengan cara memperketat aturan penginapan seperti hotel, losmen, dan guest house.

Dilansir dari Antara, Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya membersihkan praktik prostitusi yang selama ini masih terjadi di IKN.

“Kami ingin membatasi ruang gerak praktik prostitusi di kawasan IKN,” ucap Alimuddin kepada wartawan di Penajam Paser Utara, dikutip dari Antara pada Minggu (13/7).

Menurut Alimuddin, pihak OIKN telah mengundang para pemilik usaha penginapan untuk turut serta memperketat aturan bagi para pengunjung agar kegiatan praktik prostitusi dapat ditekan.

Ia juga meyakinkan para pemilik usaha bahwa adanya pengetatan aturan tidak akan memberikan dampak buruk bagi usaha penginapan mereka.

“Jangan takut kehilangan pelanggan. Banyak tamu baik yang datang dan menginap di IKN,” tambahnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, menjelaskan bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan Satpol PP Penajam Paser Utara dan aparat keamanan untuk melakukan pengawasan ketat.

Ia mengingatkan, praktik prostitusi sebenarnya sudah ada jauh sebelum pembangunan IKN dimulai, sehingga jangan sampai muncul narasi negatif yang menyalahkan IKN sebagai penyebab masalah sosial ini.

“Mari berbicara berdasarkan fakta agar citra IKN di mata nasional dan internasional tetap terjaga,” katanya.

Thomas juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga etika, menerapkan standar pelayanan profesional, dan mendorong usaha yang sehat serta bertanggung jawab di IKN.

Editor : Miko
#Ibu Kota Negara (IKN) #otorita ibu kota negara nusantara #Ibu Kota Negara (IKN) baru #praktik prostitusi #satpol pp #IKN 2025 #IKN