Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Heboh! Siswa SMPN 3 Doko Blitar Dikeroyok karena Dendam Lama, Polisi Masih Selidiki Bukti

Diana Yunita Sari • Kamis, 24 Juli 2025 | 00:09 WIB
Motif kasus perundungan siswa SMP di Blitar
Motif kasus perundungan siswa SMP di Blitar

Kasus menghebohkan di media sosial yaitu perundungan yang terjadi di SMPN 3 Doko, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, mulai menemui titik terang. 

Dilansir dari Blitar Kawentar, Peristiwa tersebut terjadi menjelang peringatan Hari Anak Nasional 2025. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani secara intensif oleh Polres Blitar.

AKP Momon Suwito, Kasat Reskrim Polres Blitar, mengungkapkan bahwa dugaan awal penyebab kekerasan tersebut dipicu oleh aksi balas dendam. Korban disebut pernah melakukan perundungan terhadap beberapa teman sekolahnya. 

“Dari keterangan para saksi, korban diduga pernah melakukan bullying. Salah satu pelaku yang diperiksa mengaku pernah menjadi korban perundungan” terang Momon, dikutip dari Blitar Kawentar pada Rabu (23/7).

Polisi telah memeriksa sekitar 20 saksi, termasuk pihak sekolah, siswa, dan wali murid. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pengeroyokan itu tidak dilakukan secara spontan. 

Momon menyebutkan bahwa korban diduga dijemput oleh kakak kelasnya dari dalam kelas dan diajak ke area belakang sekolah. Di lokasi yang berada dekat kamar mandi itu, korban langsung dikeroyok belasan siswa lain.

“Korban dipukul dan ditendang oleh beberapa pelajar. Kami masih mendalami siapa saja yang terlibat secara aktif,” tambahnya.

Saat ini, status hukum para pelajar yang diperiksa masih sebagai saksi. Penyidik belum menetapkan tersangka karena proses pengumpulan bukti masih berjalan. Namun, tidak menutup kemungkinan status hukum akan meningkat bagi beberapa pelaku.

Di sisi lain, korban mendapatkan pendampingan psikologis dari UPT PPA Kabupaten Blitar. Polisi juga menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan sesuai mekanisme dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), termasuk kemungkinan diversi sebagai upaya penyelesaian karena semua pihak yang terlibat masih berstatus pelajar.

 

 

Editor : Jauhar Yohanis
#perundungan #doko blitar #blitar #SMPN 3 Doko Blitar #Smpn 3 doko #kasus perundungan #Kasus perundungan antarsiswa #siswa smp #Kota Blitar