Fenomena adanya sound horeg masih menjadi sorotan di tengah masyarakat Kabupaten Blitar. Menanggapi hal tersebut, Bupati Blitar, Rijanto, memilih bersikap bijak dan proporsional. Ia menilai, kehadiran sound horeg dalam berbagai acara warga justru membawa dampak positif, terutama dalam menggerakkan ekonomi lokal.
“Kalau dilihat dari sisi ekonomi, jelas ada nilai tambah. Pedagang makanan ramai, parkir tertata, masyarakat juga punya hiburan,” kata Rijanto dikutip dari Blitar Kawentar pada Kamis (24/7).
Bupati yang telah menjabat selama dua periode itu menjelaskan bahwa meskipun suara sound horeg kerap memekakkan telinga, namun kegiatan tersebut tak bisa serta-merta dicap negatif, karena banyak pelaku UMKM dan penyedia jasa acara yang justru terbantu dengan adanya sound horeg.
Bahkan, Pemerintah Kabupaten Blitar pernah merencanakan ide menarik yaitu ingin menggelar lomba sound horeg. Ajang ini rencananya akan dilaksanakan di ruang terbuka demi meminimalkan gangguan terhadap lingkungan sekitar.
“Daripada bunyi keras di permukiman, lebih baik disalurkan lewat event resmi. Di lapangan terbuka, bisa dinilai, bisa ditata,” jelasnya.
Meskipun demikian, Rijanto juga menegaskan pentingnya regulasi terhadap penggunaan sound horeg. Sebelum adanya fatwa dari MUI, Pemkab Blitar sudah lebih dulu menerbitkan surat edaran yang mengatur teknis pelaksanaan, mulai dari jumlah subwoofer, durasi acara, hingga struktur acaranya.
“Jangan sampai yang hajatan senang, tapi yang lain tidak bisa tidur,” ujarnya.
Rijanto juga menyampaikan bahwa ia membuka ruang dialog dengan masyarakat. Menurutnya, solusi ideal lahir dari komunikasi antara pemerintah, warga, dan pelaku usaha sound system.
ia menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mematikan kreativitas, dan juga tidak ingin mengganggu ketertiban umum. Serta mengingatkan bahwa fenomena sound horeg bukan sekadar tren sesaat, tapi sudah menjadi bagian dari hiburan dan gaya hidup masyarakat. Karena itu, penanganannya pun harus arif dan proporsional.
Editor : Jauhar Yohanis