Polresta Tangerang angkat bicara mengenai kronologi kasus pemaksaan ibu dan bayi penumpang taksi online oleh sejumlah ojek pangkalan (opang) di sekitar Stasiun Tigaraksa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
Dilansir dari Antara, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Kapolresta Tangerang menjelaskan bahwa insiden itu terjadi pada Jumat (25/7) sekitar pukul 14.00 WIB. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kejadian bermula saat pasangan suami istri beserta bayi mereka turun di Stasiun Tigaraksa dan memesan taksi online dengan titik jemput di depan stasiun.
“Keduanya kemudian memesan moda transportasi taksi online dengan titik penjemputan di depan Stasiun Tigaraksa” terangnya dikutip Senin (28/7).
Akan tetapi, ketika mobil taksi tiba dan membawa suami istri dan bayi tersebut, beberapa opang langsung menegur sopir taksi online karena dianggap mengambil penumpang di area yang mereka anggap sebagai zona mereka.
Teguran tersebut memicu adu mulut, terutama ketika penumpang perempuan ikut bersuara. Situasi makin memanas hingga akhirnya penumpang dipaksa turun dan diarahkan menggunakan jasa opang. Alih-alih menurut, mereka memilih berjalan kaki meninggalkan lokasi, sementara sopir taksi online langsung pergi.
“Terjadi adu mulut antara opang dengan penumpang taksi online," ungkap Indra.
Kapolresta yang tiba di lokasi bersama Kasat Reskrim Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dan Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama langsung menemui para opang. Ia meminta semua pihak mengedepankan akal sehat, bukan emosi.
“Opang dan ojol sama-sama cari makan. Jangan sampai penumpang jadi korban,” tegasnya.
Indra juga berdialog dengan perwakilan ojol. Ia menyatakan akan mempertemukan kedua pihak untuk mencari solusi bersama dan menegaskan bahwa tindakan meresahkan akan ditindak tegas.
Sebelumnya, video kejadian tersebut viral di media sosial lewat akun Instagram @abouttngid, yang menampilkan beberapa orang diduga ojek pangkalan memaksa seorang perempuan yang menggendong bayi untuk turun dari taksi online di Stasiun Tigaraksa.
Editor : Jauhar Yohanis