Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan bahwa penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 3 akan kembali dilanjutkan mulai 1 Agustus 2025. Penyaluran ini menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memiliki status SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).
KPM yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia kini akan beralih ke sistem baru menggunakan KKS yang diterbitkan oleh empat bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas distribusi bantuan.
KPM yang sudah menerima KKS, termasuk KKS Merah Putih, diminta untuk segera mengaktifkan kartu dan memeriksa saldo secara berkala di ATM atau agen bank Himbara terdekat. Bagi yang masih dalam proses migrasi dari PT Pos ke KKS, proses percepatan sedang dilakukan oleh Kemensos.
Untuk memastikan ketepatan sasaran, Kemensos telah menginstruksikan SDM PKH melakukan ground check berupa verifikasi lapangan, wawancara, dan observasi kondisi rumah tangga. Hasilnya akan menjadi dasar dalam penetapan penerima manfaat. Data akan ditarik setiap tanggal 18 bulan kedua dalam siklus bantuan.
Verifikasi Data dan Kriteria Penerima
Data penerima bantuan diverifikasi secara berkala melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang diperbarui tiap tiga bulan bersama BPS, pemerintah daerah, dan masyarakat. Verifikasi meliputi NIK, KK, dan status ekonomi agar hanya keluarga dalam desil 1–4 yang menerima bantuan. ASN, TNI, dan Polri tidak masuk dalam kriteria penerima.
Jadwal Penyaluran Tahap
Penyaluran bantuan tahap ketiga dijadwalkan berlangsung mulai akhir Agustus hingga akhir September 2025. PKH tahap 3 mencakup periode Juli–September dan akan disalurkan sekaligus, mengikuti pola penyaluran BPNT.
Cara Mengecek Status Penerima
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan tahap 3, terdapat dua cara:
- Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, masukkan data NIK dan nama sesuai KTP.
- Hubungi pendamping sosial PKH setempat untuk informasi lebih lanjut.
Melalui proses verifikasi ketat, pemutakhiran data, dan sistem penyaluran yang lebih modern, Kemensos berharap bantuan PKH dan BPNT dapat diterima secara tepat waktu, tepat sasaran, dan benar-benar membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Baca Juga: Cukup Siapkan KTP, Begini Cara Cek Penerima Bansos Lewat Situs Resmi dan Aplikasi
Editor : Jauhar Yohanis