Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Kontroversi Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara, PGRI Singgung dan Membandingkannya dengan Koruptor

Diana Yunita Sari • Selasa, 19 Agustus 2025 | 23:13 WIB
PGRI singgung Sri Mulyani
PGRI singgung Sri Mulyani

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyesalkan pernyataan Menteri Keuangan yang menyebut profesi guru sebagai beban negara. Ucapan tersebut dinilai berlebihan sekaligus melukai hati para pendidik, terutama guru honorer yang mengabdikan diri di pelosok negeri.

Dilansir dari Jawa Pos, Ketua Badan Khusus Komunikasi dan Digitalisasi PGRI, Wijaya, menegaskan peran guru tidak bisa dipandang sebelah mata. Guru adalah garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2022 mencatat ada 704.503 guru honorer, ditambah lebih dari 155 ribu guru tidak tetap. Untuk mengurangi kesenjangan, pemerintah telah mengangkat 774.999 guru menjadi ASN PPPK hingga awal 2024, dengan target mencapai satu juta guru.

“Jabatan guru bahkan mendominasi ASN PPPK secara nasional, sekitar 770 ribu orang,” papar Wijaya dikutip dari Jawa Pos pada Selasa (19/8).

Menurut Wijaya, persoalan utama justru ada pada distribusi guru. Meski rasio murid dan guru nasional berada di angka 16:1, penyebarannya tidak merata. Di wilayah 3T, banyak guru terpaksa mengajar lintas mata pelajaran.

Wijaya mencontohkan kisah pengabdian guru di berbagai daerah. Di Sigi, Sulawesi Tengah, yaitu ketika guru SMPN 16 harus mendaki bukit untuk menemui siswa karena tidak ada internet dan listrik.

Baca Juga: Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora Tewaskan 3 Warga, Puluhan Mengungsi

Di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, guru honorer Rudi Hartono menyeberangi sungai dengan rakit bambu, bahkan menggendong muridnya saat arus deras. Sementara di Lebak, Banten, Jubaedah sudah 30 tahun berjalan kaki menembus hutan demi anak-anak desa tetap bersekolah.

“Kalau mau disebut beban negara, yang pantas disebut beban adalah koruptor. Guru justru mengabdi dengan tulus meski tanpa bayaran layak,” tegasnya.

PGRI mendesak pemerintah, khususnya Menkeu, lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan publik serta mempercepat pemenuhan hak dan kesejahteraan guru.

Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos Beras 20 Kg Resmi Disalurkan, Begini Cara Cek Penerima via DTKS

 

Editor : Jauhar Yohanis
#sri mulyani #guru #pgri #menteri keuangan #Persatuan Guru Republik Indonesia #menkeu #menteri keuangan sri mulyani