Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Jejak Kontroversial Immanuel Ebenezer, dari Relawan Jokowi, Berbalik ke Prabowo, Kini Diciduk KPK

Ilmidza Amalia Nadzira • Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:43 WIB
Nama Immanuel Ebenezer Gerungan, atau yang akrab disapa Noel, diciduk KPK.
Nama Immanuel Ebenezer Gerungan, atau yang akrab disapa Noel, diciduk KPK.

JP Radar Nganjuk – Nama Immanuel Ebenezer Gerungan, atau yang akrab disapa Noel, kembali jadi sorotan publik.

Lahir di Riau pada 22 Juni 1975, Noel menempuh pendidikan tinggi di Universitas Satya Negara Indonesia dan meraih gelar sarjana ilmu sosial pada 2004.

Kariernya mulai dikenal luas saat aktif di dunia relawan politik. Pada Pilpres 2019, ia memimpin kelompok pendukung Joko Widodo yang dikenal dengan nama Jokowi Mania (JoMan).

Namun menjelang Pilpres 2024, Noel membuat langkah mengejutkan dengan mendirikan Prabowo Mania dan berbalik mendukung pasangan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka.

Pilihannya itu berbuah jabatan strategis, ia dilantik menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) dalam Kabinet Prabowo–Gibran.

Baca Juga: Siapa Setter Tandem Megawati di BBSK Manisa?

Sosok Noel dikenal keras sekaligus penuh kontroversi. Salah satunya saat mengeluarkan pernyataan soal tagar #KaburAjaDulu pada 2023.

Alih-alih meredam keresahan publik, ia malah menantang, “Mau kabur, kabur sajalah. Kalau perlu jangan balik lagi.” Ucapan itu menuai kecaman, termasuk dari anggota DPD RI Ni Luh Djelantik.

Kontroversi lain tercatat ketika ia menjabat Komisaris Utama PT Mega Eltra, anak usaha PT Pupuk Indonesia, pada 2021.

Noel dicopot dari jabatan tersebut setelah menjadi saksi meringankan dalam persidangan kasus dugaan terorisme dengan terdakwa eks Sekum FPI, Munarman. Noel mengaku tidak mendapat penjelasan resmi soal pencopotannya.

Baca Juga: Jadwal Liga Voli Turki 2025-2026 Resmi Dirilis, Megawati Hangestri Siap Unjuk Gigi!

Kini, jejak panjang penuh kontroversi itu berpuncak pada penangkapan dirinya dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/8).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan Noel bersama sejumlah pihak lain.

Ia diduga terlibat praktik pemerasan yang berkaitan dengan pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Dari sisi harta, Noel termasuk pejabat dengan aset cukup besar. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024, Noel tercatat memiliki kekayaan lebih dari Rp17 miliar.

Kekayaannya meliputi tanah dan bangunan di Depok dan Bogor, kendaraan pribadi, hingga simpanan kas.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Immanuel Ebenezer #Immanuel Ebenezer di ott kpk