Nasib nahas menimpa Affan Kurniawan, 21, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas usai terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8). Insiden ini terjadi saat aksi demonstrasi berujung ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR RI.
Affan bukanlah peserta aksi. Menurut keterangan keluarga, saat kejadian ia tengah bekerja mengantarkan pesanan pelanggan. Namun, nahas, ketika hendak melanjutkan perjalanan, Affan justru terjebak di tengah kericuhan.
“Dia sudah selesai nganter paket, tapi di jalan situasi kacau. Dia sudah ke pinggir, tapi karena ada gas air mata massa lari, suasana makin ricuh. Dari situlah rantis Brimob melaju dan menabraknya,” tutur sang kakek, Fachrudin (73) dikutip dari Jawa Pos pada Jumat (29/8).
Sejak remaja, Affan dikenal pekerja keras. Ia putus sekolah sejak kelas 1 SMK karena keterbatasan ekonomi. Setelah itu, ia mencari nafkah dengan menjadi driver ojol untuk membantu keluarganya.
“Sudah lima, enam tahun ngojek. Cuma punya ijazah SMP. Dia membantu karena bapaknya sudah tidak bekerja, sementara masih ada adik perempuan yang harus disekolahkan,” lanjut Fachrudin.
Kematian Affan memicu gelombang kemarahan publik. Video yang memperlihatkan dirinya ditabrak dan dilindas rantis viral di media sosial. Bahkan, massa yang geram sempat mengejar kendaraan tersebut hingga ke Jalan Layang Casablanca.
Baca Juga: Deretan Fakta Kericuhan Demo DPR 28 Agustus hingga Kondisi Terbaru Ojol yang Terlindas Rantis Brimob
Tiga jenderal Polri pun menyampaikan permintaan maaf atas insiden tragis ini. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan duka cita langsung di RSCM dan pemakaman, meski sempat mendapat penolakan keras dari rekan-rekan ojol. Sementara Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim memastikan pemeriksaan dilakukan secara transparan dengan melibatkan pihak eksternal.
“Proses penanganan kasus ini akan dilakukan seadil-adilnya, tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Abdul Karim.
Editor : Jauhar Yohanis