Sidang Kabinet: Prabowo Tegaskan TNI-Polri Tak Boleh Ragu Tindak Perusuh dan Penjarah

Miko • Dipublikasikan Senin, 1 September 2025 | 02:58 WIB

Photo
Photo
JP RADAR NGANJUK – Situasi keamanan nasional pascademonstrasi besar pekan ini menjadi sorotan utama dalam sidang kabinet yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan pesan tegas Presiden agar aparat tidak ragu menindak perusuh dan pelaku penjarahan.

Menurut Sjafrie, Prabowo menekankan bahwa segala bentuk pelanggaran hukum, mulai dari perusakan fasilitas umum hingga penjarahan harta pribadi, harus ditindak tegas sesuai aturan.

“Presiden menegaskan tindakan kriminal seperti perusakan dan penjarahan wajib ditangani secara hukum tanpa keraguan,” ujar Sjafrie.

Instruksi Tegas untuk Kapolri dan Panglima TNI

Sjafrie menambahkan, Kapolri dan Panglima TNI telah diberi arahan jelas untuk mengambil langkah terukur dalam menghadapi aksi anarkis. Menurutnya, kedua institusi memiliki instrumen hukum yang cukup kuat untuk menindak para pelaku.

“Beliau menugaskan aparat agar tidak ragu mengambil tindakan terukur terhadap siapa pun yang mengganggu keamanan, baik menyangkut fasilitas negara maupun rumah pejabat yang jadi sasaran penjarahan,” tegasnya.

Pesan Prabowo: Lindungi Rakyat, Tegakkan Hukum

Prabowo sendiri sebelumnya mengeluarkan perintah langsung usai bertemu dengan para ketua umum partai politik. Ia meminta TNI-Polri fokus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas umum, dan menegakkan hukum terhadap perusuh.

“Para aparat harus melindungi rakyat, menjaga fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat, serta menindak pelanggaran hukum yang mengancam kehidupan masyarakat luas,” ujar Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo menegaskan tindakan keras wajib diberikan bagi pelaku perusakan fasilitas publik, penjarahan rumah warga maupun pejabat, hingga gangguan pada pusat-pusat ekonomi.
“Kepolisian dan TNI saya perintahkan untuk bertindak setegas-tegasnya sesuai hukum. Aspirasi masyarakat tetap boleh disampaikan, tetapi harus damai,” pungkasnya.

Editor : Miko
keamanan nasional penjarah sidang kabinet polri tni prabowo perusuh