Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Gaji CPNS 2026 Diramal Melonjak, Ada Jabatan Bisa Raup Rp 18 Juta!

Karen Wibi • Kamis, 9 Oktober 2025 | 01:30 WIB
Pengumuman seleksi administrasi pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Pengumuman seleksi administrasi pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Jawa Pos Radar Nganjuk – Kabar gembira menyapa para calon abdi negara. Pemerintah dikabarkan tengah merancang kenaikan gaji untuk CPNS 2026, dengan sejumlah posisi kunci berpeluang mengantongi penghasilan hingga Rp 18 juta per bulan.

Rencana ini jadi bagian dari strategi pemerintah untuk membuat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) makin menarik, seiring tingginya kebutuhan tenaga ahli di berbagai sektor. Formasi CPNS 2026 diprediksi bakal lebih ketat, menyasar jabatan-jabatan fungsional dengan tanggung jawab besar dan keahlian teknis mumpuni.

Sasar Profesional Muda dan Posisi Strategis

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) disebut sedang menyusun peta kebutuhan formasi untuk kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Posisi prioritas meliputi ahli teknologi informasi, analis kebijakan publik, auditor, tenaga hukum, serta pakar di bidang energi dan keuangan.

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan, rekrutmen ke depan tak cuma soal kuantitas, tapi juga kualitas dan pemerataan antar daerah. “Kami ingin rekrutmen CPNS 2026 lebih selektif, sesuai kebutuhan instansi, dan mampu mendukung pelayanan publik di era digital,” katanya belum lama ini.

Beredar kabar, nominal Rp 18 juta itu bukan gaji pokok, melainkan total pendapatan yang sudah termasuk tunjangan kinerja dan insentif jabatan. Jabatan-jabatan di kementerian ekonomi, lembaga keuangan negara, serta sektor pertahanan dan teknologi diperkirakan masuk dalam daftar penerima gaji jumbo ini.

Namun, untuk jabatan umum seperti staf administrasi, analis data, atau pelaksana teknis, gaji diperkirakan masih di kisaran Rp 4 juta sampai Rp 7 juta per bulan, tergantung golongan dan masa kerja.

Kementerian Keuangan menambahkan, skema penggajian CPNS ke depan akan disesuaikan dengan kapasitas fiskal negara, dengan tetap mempertimbangkan keseimbangan antara belanja pegawai dan program pembangunan utama.

Reformasi Gaji ASN Terus Digodok

Pemerintah juga masih mengkaji penerapan Single Salary System, sistem gaji tunggal yang menghapus tunjangan-tunjangan yang kurang efisien dan menggabungkan semua komponen penghasilan ASN dalam satu struktur gaji yang lebih transparan. Langkah ini diharapkan bisa meminimalkan kesenjangan antar instansi dan menciptakan sistem penggajian yang lebih adil.

 

Editor : Karen Wibi
#kenaikan gaji #pns