Jawa Pos Radar Nganjuk – Pembukaan seleksi CPNS 2026 menjadi momen yang paling ditunggu oleh jutaan pencari kerja di Indonesia. Tak heran jika pertanyaan mengenai kapan CPNS 2026 dibuka terus ramai diperbincangkan hingga kini.
Belakangan, beredar kabar bahwa pemerintah akan kembali membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 di berbagai instansi pusat maupun daerah. Informasi ini disambut antusias karena dianggap sebagai peluang baru bagi masyarakat untuk mengembangkan karier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Meski demikian, proses seleksi CPNS 2026 diperkirakan tidak akan mudah. Persaingan diprediksi akan semakin ketat, terutama untuk formasi-formasi favorit yang selalu menjadi incaran para pelamar.
Penjelasan dari Kementerian PAN-RB
Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Alex Denni, menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum menetapkan jadwal maupun jumlah formasi CPNS 2026.
Menurutnya, fokus pemerintah saat ini masih tertuju pada penyelesaian seleksi CASN 2024, penataan tenaga non-ASN, serta evaluasi kebutuhan aparatur di berbagai instansi pusat dan daerah.
Alex juga menjelaskan bahwa penetapan formasi CPNS tidak bisa dilakukan secara sepihak. Proses tersebut memerlukan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, mempertimbangkan kondisi anggaran negara, serta kesiapan sistem rekrutmen nasional.
Penjelasan dari Kepala BKN
Hal senada disampaikan oleh Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh. Ia menuturkan bahwa hingga kini belum ada keputusan resmi terkait pembukaan CPNS tahun 2026.
Zudan mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah melalui kanal informasi yang valid.
Sebagai perbandingan, rekrutmen CPNS 2024 menjadi yang terbesar dalam satu dekade terakhir, dengan total 1,26 juta formasi yang terdiri atas 250.407 formasi CPNS dan sisanya untuk PPPK di berbagai instansi. Karena itu, pemerintah saat ini masih berfokus pada penyelesaian seleksi 2024 sebelum melangkah ke tahap rekrutmen selanjutnya.
Zudan juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang menawarkan kelulusan instan atau berkas pendaftaran palsu.
“Pastikan seluruh informasi hanya berasal dari situs resmi bkn.go.id atau menpan.go.id, serta akun media sosial pemerintah yang telah terverifikasi,” tegasnya.
Editor : Karen Wibi