JP Radar Nganjuk - Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) utama dari pemerintah, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), telah memasuki tahap keempat atau periode terakhir tahun 2025. Periode ini mencakup alokasi bulan Oktober, November, dan Desember.
Mengingat jadwal pencairan yang tidak ditetapkan pada tanggal pasti dan dilakukan secara triwulan (tiga bulan sekali), masyarakat penerima diimbau untuk proaktif mengecek status mereka. Cara paling sederhana dan praktis untuk mengetahuinya adalah melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Panduan Praktis Cek Status Penerima PKH dan BPNT November 2025
Kemensos menyediakan aplikasi "Cek Bansos" yang dapat diunduh di ponsel untuk mempermudah masyarakat memeriksa status penerimaan hanya dengan NIK KTP:
-
Unduh Aplikasi: Cari dan unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
-
Buat Akun: Klik "Buat Akun Baru" dan lengkapi data pribadi Anda, termasuk NIK, nomor KK, nama pengguna (username), dan kata sandi.
-
Verifikasi: Unggah foto KTP dan lakukan selfie sambil memegang KTP untuk proses verifikasi identitas.
-
Akses Data: Setelah akun Anda aktif dan Anda berhasil masuk, pilih menu "Cek Bansos".
-
Cari Data: Masukkan data wilayah sesuai KTP Anda, lalu klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan PKH atau BPNT.
Tanda-Tanda Bansos Sudah Cair
Penerima dapat mengamati beberapa tanda berikut yang mengindikasikan bahwa dana bansos BPNT atau PKH sudah dicairkan atau akan segera disalurkan:
-
Status "YA" di Aplikasi: Pada aplikasi atau situs web Cek Bansos, muncul status "YA" di kolom BPNT atau PKH.
-
Keterangan Periode: Terdapat keterangan periode penyaluran yang tercantum sebagai Oktober hingga Desember 2025.
-
Notifikasi Pendamping: Menerima pemberitahuan atau informasi resmi dari pendamping sosial atau pihak desa/kelurahan setempat.
-
Undangan Pos: Menerima surat undangan resmi untuk pencairan dana tunai dari PT Pos Indonesia.
Pemerintah terus berupaya memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan lancar hingga akhir tahun. Penerima disarankan untuk memeriksa status secara berkala.
Editor : Karen Wibi