JP Radar Nganjuk - Pemerintah telah menyalurkan berbagai jenis Bantuan Sosial (Bansos) sepanjang tahun 2025, termasuk Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra), Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU). Namun, kriteria penerima yang berbeda-beda untuk setiap program sering kali menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Meskipun seseorang terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), status penerima bansos bergantung pada kesesuaian NIK KTP dengan kriteria spesifik program. Untuk mengatasi kebingungan ini, masyarakat diimbau untuk melakukan pengecekan status secara mandiri.
Kriteria Khusus Setiap Bansos
Kemensos RI menegaskan bahwa setiap bansos memiliki kriteria unik:
| Program | Kriteria Utama | Nominal |
| BLT Kesra | Masyarakat Desil 1–4 DTSEN (keluarga berpenghasilan rendah). | Total Rp900.000 (Rp300.000/bulan) |
| BSU | Pekerja/Buruh, gaji maks. Rp3,5 Juta/bulan, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan PU. | Rp600.000 (disalurkan Juni–Juli 2025) |
| PKH | Keluarga miskin dengan komponen tertentu (Ibu Hamil, Disabilitas Berat, Anak Sekolah). | Bervariasi |
| BPNT | Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS. | Rp200.000/bulan |
Cek Status Penerima PIP untuk Pelajar
Bagi orang tua yang ingin memastikan apakah anaknya menerima bantuan pendidikan, pengecekan Program Indonesia Pintar (PIP) dilakukan melalui laman berbeda:
-
Kunjungi laman https://pip.kemendikdasmen.go.id.
-
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK.
-
Jawab pertanyaan hitungan sederhana dan klik “Cek Penerima PIP”.
Sistem akan menampilkan status dan nominal bantuan PIP, yang berkisar antara Rp225.000 hingga Rp750.000 per siswa, sesuai jenjang dan kelas.
Dengan adanya panduan pengecekan mandiri ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi akurat mengenai hak bantuan sosial mereka di tahun 2025.
Editor : Karen Wibi