JP Radar Nganjuk - Memasuki akhir tahun, Kementerian Sosial (Kemensos) RI memastikan penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2025 telah mencapai Tahap 4. Tahap ini merupakan periode terakhir pencairan bantuan tunai yang diberikan kepada keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.
Pencairan PKH Tahap 4 sudah dimulai sejak akhir Oktober 2025 dan akan terus berlangsung secara bertahap hingga batas akhir Desember 2025. Dana disalurkan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Baca Juga: Siap-Siap! Ini Daftar Bank Penyalur dan Panduan Cek Jadwal Pencairan PKH November 2025
Pola dan Jadwal Resmi Pencairan PKH 2025
Kemensos telah menetapkan pola penyaluran PKH dalam empat tahap merata sepanjang tahun untuk memastikan distribusi yang terarah:
| Tahap | Periode Penyaluran |
| Tahap 1 | Januari – Maret |
| Tahap 2 | April – Juni |
| Tahap 3 | Juli – September |
| Tahap 4 | Oktober – Desember |
Perlu dicatat bahwa meskipun jadwal resmi mencakup rentang tiga bulan, waktu pencairan di lapangan tidak serentak di seluruh wilayah. Perbedaan waktu ini bergantung pada kesiapan data, verifikasi, dan proses administrasi di masing-masing daerah. Oleh karena itu, penerima diimbau untuk rutin memantau status secara online.
Baca Juga: Panduan Resmi! Cek NIK KTP Penerima Bansos 2025: BLT Kesra, PKH, BPNT, hingga BSU
Rincian Bantuan Sesuai Kategori Penerima
Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung pada komponen yang dimiliki oleh KPM, dengan pencairan dilakukan per tiga bulan (per tahap):
| Kategori Penerima Manfaat | Estimasi Nominal Bantuan per Tahun | Nominal per Tahap (3 Bulan) |
| Ibu Hamil/Nifas & Anak Usia Dini (0-6 tahun) | Rp 3.000.000 | Rp 750.000 |
| Penyandang Disabilitas Berat & Lanjut Usia (60+ tahun) | Rp 2.400.000 | Rp 600.000 |
| Anak Sekolah SD/Sederajat | Rp 900.000 | Rp 225.000 |
| Anak Sekolah SMP/Sederajat | Rp 1.500.000 | Rp 375.000 |
| Anak Sekolah SMA/Sederajat | Rp 2.000.000 | Rp 500.000 |
Cara Cek Status Pencairan PKH 2025 Tahap 4
Untuk mengetahui apakah dana bantuan Tahap 4 sudah masuk atau masih dalam proses, masyarakat dapat melakukan pengecekan mandiri secara online:
-
Akses Situs: Kunjungi situs resmi cek bansos di [tautan mencurigakan telah dihapus].
-
Input Lokasi: Masukkan detail lokasi (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
-
Input Nama: Ketik nama penerima manfaat sesuai KTP.
-
Verifikasi: Masukkan kode captcha yang tertera, lalu klik “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan status penerimaan Anda. Jika data terdaftar, informasi akan memuat status penyaluran PKH Tahap 4. Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Play Store. Penerima diimbau untuk tetap bersabar dan memantau status secara rutin melalui kanal resmi Kemensos untuk menghindari informasi simpang siur.
Editor : Karen Wibi